Lubukbasung (Antara Babel) - Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)
menyatakan dari 34 spesies ikan asli Danau Maninjau, Kabupaten Agam,
Sumatera Barat, yang masih bertahan hidup hingga saat ini tinggal 14
spesies, sedangkan 20 jenis lagi sudah mengalami kepunahan.
"Ke-14 spesies ikan yang masih bertahan itu jenis rinuak, bada, gupareh, asang, nila, mas, gabus, lobster dan lainnya," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Loka Alih Teknologi Penyehatan Danau LIPI, Jojo Sudarso di Lubukbasung, Jumat.
Ia menerangkan ke-20 spesies ikan lainnya seperti jenis betok, sidat, cide-cide dan lainnya sudah punah atau tidak ditemukan lagi di perairan Danau Maninjau.
Punahnya ikan asli danau itu akibat penangkapan ikan secara belebihan yang dilakukan nelayan, dan juga pencemaran serta dimangsa ikan lain.
"Ikan nila, patin dan dan gabus merupakan predaktor ikan dengan ukuran kecil," katanya.
Agar ke 14 spesies ikan ini tidak benar-benar punah, UPT Loka Alih Teknologi Penyehatan Danau LIPI telah mencoba membudidayakan jenis ikan asang, bada, rinuak dan gupareh.
Akan ditebar jenis ikan asang sebanyak 40 ribu ekor, bada 100 ribu ekor, gupareh 500 ekor dan rinuak sebanyak 250 ekor.
"Bibit ikan ini akan dilepas ke Danau Maninjau dalam waktu dekat. Ini merupakan program kita pada "Save Danau Maninjau" yang digagas Pemkab Agam," katanya.
Selain membudidaya ikan asli danau, pihaknya juga membuat zona konservasi perikanan, mengimbau nelayan untuk tidak menangkap ikan asli danau di sekitar sumber air, dan tidak menggunakan racun.
Danau Maninjau dengan luas sekitar 9.737,5 hektare yang terletak di Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, dengan kondisi tercemar berat akibat pakan ikan dan limbah rumah tangga.
Dengan kondisi ini, katanya, terjadi sebanyak 11 kali kematian ikan keramba jaring apung secara mendadak dengan jumlah sekitar ribuan ton selama 2016.
Untuk mengatasi ini, pemerintah harus mengatur jumlah keramba jaring apung untuk mengatasi pencemaran danau akibat limbah pakan ikan.
Selain itu, limbah rumah tangga harus diolah dulu sebelum masuk ke danau dan petani menggunakan pupuk ramah lingkungan untuk padi dan tanaman lain.
"Kita optimistis kondisi air danau akan kembali pulih apabila ada kemauan dari masyarakat untuk mengurangi jumlah keramba dari 23.000 unit menjadi 6.000 unit, tidak memasukkan limbah rumah tangga ke danau," katanya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Agam, Yulnasri mengatakan Pemkab Agam telah melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah untuk menyelamatkan danau dari pencemaran dan telah membentuk tim satuan tugas untuk membersihkan danau.
Lalu melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang kondisi danau dan menyamakan persepsi antar masyarakat tentang keadaan danau.
"Setiap hari satgas tersebut mampu mengeluarkan enceng gondok dari dalam danau sebanyak dua kontainer atau sekitar 10 meter kubik. Sosialisasi telah dilaksanakan di setiap nagari atau desa adat," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017
"Ke-14 spesies ikan yang masih bertahan itu jenis rinuak, bada, gupareh, asang, nila, mas, gabus, lobster dan lainnya," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Loka Alih Teknologi Penyehatan Danau LIPI, Jojo Sudarso di Lubukbasung, Jumat.
Ia menerangkan ke-20 spesies ikan lainnya seperti jenis betok, sidat, cide-cide dan lainnya sudah punah atau tidak ditemukan lagi di perairan Danau Maninjau.
Punahnya ikan asli danau itu akibat penangkapan ikan secara belebihan yang dilakukan nelayan, dan juga pencemaran serta dimangsa ikan lain.
"Ikan nila, patin dan dan gabus merupakan predaktor ikan dengan ukuran kecil," katanya.
Agar ke 14 spesies ikan ini tidak benar-benar punah, UPT Loka Alih Teknologi Penyehatan Danau LIPI telah mencoba membudidayakan jenis ikan asang, bada, rinuak dan gupareh.
Akan ditebar jenis ikan asang sebanyak 40 ribu ekor, bada 100 ribu ekor, gupareh 500 ekor dan rinuak sebanyak 250 ekor.
"Bibit ikan ini akan dilepas ke Danau Maninjau dalam waktu dekat. Ini merupakan program kita pada "Save Danau Maninjau" yang digagas Pemkab Agam," katanya.
Selain membudidaya ikan asli danau, pihaknya juga membuat zona konservasi perikanan, mengimbau nelayan untuk tidak menangkap ikan asli danau di sekitar sumber air, dan tidak menggunakan racun.
Danau Maninjau dengan luas sekitar 9.737,5 hektare yang terletak di Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, dengan kondisi tercemar berat akibat pakan ikan dan limbah rumah tangga.
Dengan kondisi ini, katanya, terjadi sebanyak 11 kali kematian ikan keramba jaring apung secara mendadak dengan jumlah sekitar ribuan ton selama 2016.
Untuk mengatasi ini, pemerintah harus mengatur jumlah keramba jaring apung untuk mengatasi pencemaran danau akibat limbah pakan ikan.
Selain itu, limbah rumah tangga harus diolah dulu sebelum masuk ke danau dan petani menggunakan pupuk ramah lingkungan untuk padi dan tanaman lain.
"Kita optimistis kondisi air danau akan kembali pulih apabila ada kemauan dari masyarakat untuk mengurangi jumlah keramba dari 23.000 unit menjadi 6.000 unit, tidak memasukkan limbah rumah tangga ke danau," katanya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Agam, Yulnasri mengatakan Pemkab Agam telah melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah untuk menyelamatkan danau dari pencemaran dan telah membentuk tim satuan tugas untuk membersihkan danau.
Lalu melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang kondisi danau dan menyamakan persepsi antar masyarakat tentang keadaan danau.
"Setiap hari satgas tersebut mampu mengeluarkan enceng gondok dari dalam danau sebanyak dua kontainer atau sekitar 10 meter kubik. Sosialisasi telah dilaksanakan di setiap nagari atau desa adat," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017