Sintang, Kalimantan Barat (Antara Babel) - Sebanyak 348 rumah tidak layak huni di daerah perbatasan Indonesia - Malaysia di wilayah Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, akan diperbaiki (rehabilitasi) menjadi rumah layak huni pada tahun ini, kata Sekretariat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sintang, Zulkarnain. 

"Rehabilitasi rumah tidak layak huni itu merupakan program stimulan perumahan swadaya yang tersebar di desa perbatasan dan terpencil," ujarnya ketika ditemui di Sintang, Minggu (28/5).

Menurut Zulkarnain, dari 348 rumah tidak layak huni terdiri dari pembangunan baru sebanyak 40 rumah dan perbaikan sebanyak 308 rumah.

Ia mengemukakan, penerima bantuan program stimulan perumahan swadaya itu tersebar di Desa Sungai Kelik, Nanga Bayan, Wana Bakti.

"Untuk 40 rumah baru yang akan dibangun melalui program ini akan dipusatkan di Desa Sungai Kelik," ujarnya.

Selain itu, ia merinci, di Desa Nanga Bayan ada 60 rumah yang akan diperbaiki, kemudian di Desa Wana Bakti (68 rumah), Desa Nanga Tikan (66 rumah) dan di luar kawasan perbatasan, yaitu di Desa Nanga Dedai ada 60 rumah. 

Zulkarnain mengatakan Kabupaten Sintang juga menerima bantuan stimulan perumahan swadaya dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sebanyak 300 unit untuk Kelurahan Kampung Ladang, Desa Sebiluk, Empunak Tapang Kladan, Mungguk Gelombang dan Sungai Pukat.

Setiap keluarga di rumah tidak layak huni, menurut dia, akan mendapatkan dana Rp15 juta. 

"Dana akan disalurkan ke Kelompok Swadaya Masyarakat, sedangkan program stimulan dari Pemprov Kalbar, dana akan dicairkan langsung ke rekening penerima bantuan," demikian Zulkarnain.

Pewarta: imotius

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017