Koba (Antara Babel) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meneliti dan mengambil sampel 23 titik air sungai di daerah itu untuk memastikan tingkat pencemaran akibat berbagai faktor.

"Kami meneliti dan mengambil sampel di 23 titik, pengambilan sampel itu dilakukan di hulu, tengah dan hilir sungai," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangka Tengah, Ali Imron di Koba, Selasa.

Ia menjelaskan dari hasil kajian dan penelitian tim DLH maka didapatkan kesimpulan bahwa seluruh sungai di daerah itu masuk kategori tiga dan empat yaitu hanya layak dijadikan sumber air baku untuk pembudidayaan ikan dan tanaman.

"Kategori tiga dan empat ini hanya layak dijadikan untuk pembudidayaan ikan dan tanaman pertanian, tidak layak konsumsi dan untuk mandi terutama yang masuk kategori empat," katanya.

Menurut Ali Imron, pencemaran sungai itu dipicu beberapa sebab di antaranya akibat aktivitas penambangan bijih timah yang dilakukan di hulu sungai sehingga membuat kondisi air tercemar lumpur dan yang lainnya.

"Rata-rata air sungai di daerah ini sudah tercemar dan tidak bisa lagi digunakan untuk mandi, apalagi untuk minum. Terutama kategori empat tingkat pencemaran sudah cukup parah, jangankan diminum untuk mandi saja tidak layak karena bisa menganggu kesehatan," ujarnya.

Pihaknya dalam waktu dekat juga akan meneliti dan mengambil sampel air Sungai Guntung di Kecamatan Koba yang diduga terjadi pencemaran akibat pembuangan limbah pabrik sawit.

"Ada laporan warga gatal-gatal setelah mandi air Sungai Guntung, maka kami cek sungai ini untuk mengetahui tingkat pencemarannya," katanya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017