Toboali (Antara Babel) - Dana desa di Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, belum dapat dicairkan karena masih dalam proses verifikasi.

"Saat ini sedang proses verifikasi di Badan Keuangan Daerah  terhadap berkas pengajuan dana dari setiap desa," kata Kepala Bidang Pemberdayaan  Masyarakat dan Desa Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan anak, Pemberdayaan Masyarakat, dan Desa Heri di Toboali, Rabu.

Ia menjelaskan saat ini sudah 47 dari 50 desa yang sudah menyampaikan berkas ke Bakuda untuk di verifikasi dan siap menerima dana desa.

"Saat ini baru tiga desa masih menyiapkan berkas untuk proses pencairan dana desa ini," katanya.

Ia mengakui memang terjadi kelambatan dalam proses pencairan dana ini, karena masih dalam proses persiapan berkas dari desa.

"Memang ada keterlambatan dalam pencairan dana ini, namun pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan karena masih ada dana silpa di desa," katanya.

Menurut dia, dana sisa atau silpa bisa digunakan untuk membayar gaji dan tunjangan kepada aparatur desa jadi dampaknya belum begitu besar.

"Untuk aparatur desa tetap bekerja seperti biasa karena keterlambatan dana ini bisa ditutupi dengan dana silpa tahun lalu," ujarnya.

Ia berharap masyarakat atau aparatur desa dapat bersabar menunggu proses pencairan dana ini.

"Tidak lama lagi dana desa ini akan segera masuk ke kas daerah, jadi sebaiknya kita bersabar menunggu," katanya.

Pewarta: Juniardi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017