Koba, Bangka Tengah, (ANTARA Babel) - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung, menertibkan kapal compreng milik nelayan luar karena tidak memiliki izin operasi tangkap ikan di perairan daerah itu.

"Kami berkerja sama dengan TNI Angkatan Laut Babel dan nelayan, pada Selasa (11/12) malam menertibkan sekitar 20 unit kapal compreng yang beroperasi di perairan Bangka Tengah," ujar Kabid Kelautan DKP Bangka Tengah, Misdi di Koba, Rabu.

Ia menjelaskan, keberadaan kapal-kapal compreng dari luar ini, bertentangan dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2/MEN/2011 tentang Jalur Penangkapan dan Penempatan Alat Tangkap Ikan.

"Kami menertibkan kapal-kapal compreng ini karena tidak mengantongi izin penangkapan ikan dari Pemerintah Provinsi Bangka Belitung dan Pemkab Bangka Tengah sehingga merugikan daerah dan nelayan tradisional lokal," ujarnya.      

Ia mengatakan, kapal-kapal nelayan dari Jakarta memiliki kapasitas 30 hingga 50 gronsston dan memiliki peralatan tangkapan yang canggih seperti lampu di luar dan dalam air,  dilengkapi dengan komputer untuk melihat ikan, jika ikan yang tertarik sudah sekian ton maka baru jaring diangkat.

"Penertiban kapal compreng semalam masih bersifat pembinaan dan mereka berjanji tidak akan beroperasi lagi di perairan Babel khususnya perairan di wilayah Bangka Tengah," ujarnya.

Ia mengatakan, kapal-kapal compreng tersebut beroperasi 4 mil dari pesisir pantai yang merupakan wilayah tangkapan ikan nelayan tradisional Bangka Tengah.

"Daya jangkau lampu yang terdapat di kapal compreng mencapai 10 mil, sehingga semua ikan tertarik dan mendekat di sekitar kapal, sehingga satu kapal bisa mendapatkan ratusan ton ikan," ujarnya.

Menurut dia, keberadaan kapal compreng ini, sangat merugikan nelayan karena hasil tangkapan ikan berkurang dan tidak sesuai dengan biaya operasional melaut yang cukup tinggi.

"Keberadaan kapal-kapal tangkap ikan dari luar ini sangat merugikan nelayan dan masalah bagi pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan nelayan," ujarnya.

Untuk itu, dia berharap para nelayan terus mengawasi kapal-kapal tangkap nelayan luar daerah, apabila ditemukan beroperasi di wilayah perairan Babel khusus Bangka Tengah untuk segera melapor kepada dinas atau aparat keamanan untuk ditertibkan.

"Kami sudah mengantongi identitas kapal-kapal yang ditertibkan tersebut dan apabila masih ditemukan beroperasi maka kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.

Pewarta:

Editor : Aprionis


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2012