Sungailiat (Antara Babel) - Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kombes (Pol) Tantan Sulistyana mengingatkan masyarakat di daerahnya untuk lebih bijak menggunakan fasilitas media sosial (medsos).

"Saya minta seluruh masyarakat lebih bijak memanfaatkan media sosial dengan cara menghindari provokasi negatif yang dapat merugikan orang lain maupun kelompok," katanya di Sungailiat, Rabu.

Teknologi komunikasi yang berkembang pesat, kata dia, hendaknya dijadikan suatu fasilitas pendukung yang positif bagi masyarakat seperti mempererat tali persaudaraan, mengembangkan usaha dan kegiatan positif lainnya.

"Untuk menekan dan menghindari penggunaan media sosial yang negatif, kami telah melakukan upaya pengawasan melalui "tim cyber" crime yang melakukan patroli, dan monitor konten berbau kebencian," katanya.

Indonesia telah memiliki undang-undang yang mengatur kebebasan berekspresi melalui media sosial seperti yang tertuang dalam UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Undang-undang tersebut setiap transaksi elektronik yang dilakukan para pengguna media sosial harus didasari itikad yang baik sehingga medsos tidak menjadi ajang saling mencela.

Sampai sekarang pihaknya, kata dia, belum pernah melakukan penindakan atas penyalahgunaan media sosial dan diharapkan hal ini tidak akan pernah terjadi di daerahnya.

"Saya imbau agar orang tua berperan aktif untuk menjaga anak-anaknya sehingga tidak terjerumus dalam penyalahgunaan media sosial," katanya.

Pewarta: Kasmono

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017