Koba (Antara Babel) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, akan menertibkan pembuatan dokumen kependudukan untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.

"Pembuatan dokumen kependudukan akan lebih ditertibkan untuk memudahkan dalam melakukan pencatatan identitas warga dan bagian upaya memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat," kata Kepala Disdukcapil Bangka Tengah Fittor di Koba, Rabu.

Ia menjelaskan ke depan warga akan lebih mudah untuk mengurus dokumen kependudukan baik pembuatan KTP, KK, akta anak dan akta nikah karena pihaknya sudah meluncurkan Sistem Pelayanan Administrasi Kependudukan (Sipelanduk).

"Sipelanduk ini merupakan sebuah aplikasi dengan jaringan internet yang menyediakan ruang bagi masyarakat yang ingin mengurus dokumen kependudukan," katanya.

Dengan  program Sipelanduk, kata dia, penerbitan dokumen kependudukan akan lebih tertib dan masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor terkait tetapi cukup mengisi data secara online saja.

"Ini lebih memudahkan masyarakat, mereka cukup dari rumah saja sudah biasa mengurus dokumen kependudukan, keuntungan bagi daerah adalah penerbitan dokumen kependudukan akan lebih tertib," katanya.

Ia juga mengatakan program Sipelanduk ini untuk menutup ruang gerak praktik pungutan liar yang dikhawatirkan terjadi.

"Dengan Sipelanduk maka ruang gerak praktik pungutan liar bisa diatasi, juga dokumen kependudukan akan lebih tertib," katanya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017