Muntok (Antara Babel) - Personel Satuan Lantas Polres Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menangkap pelaku tabrak lari yang terjadi di depan Masjid Nurul Iman Desa Terentang.

"Sopir truk Suk (39) warga Jalan Pamekasan, Paritlalang, Pangkalpinang kami tangkap di Pal-9 Muntok karena diduga menjadi pelaku tabrak lari yang mengakibatkan dua korban luka," kata Kapolres Bangka Barat melalui Kepala Satlantas AKP Surya Dharma di Muntok, Sabtu.

Penangkapan terhadap pelaku berawal dari kecelakaan yang terjadi di depan Masjid Nurul Iman Desa Terentang, Kecamatan Kelapa pada Jumat (16/6) sekitar pukul 12.45 WIB.

Kecelakaan lalu lintas terjadi antara sepeda motor Yamaha Vixion dengan nomor polisi BN 4366 MC yang dikendarai Robianto (24) dan Ludya (22) dengan truk yang dikemudikan pelaku.

"Truk warna kuning melintas dari arah Pangkalpinang menuju Muntok, di depan masjid Terentang ada beberapa mobil parkir sehingga truk berjalan agak ke tengah, namun dari arah berlawanan sepeda motor yang dikendarai Robianto melaju sehingga kecelakaan tidak dapat dihindarkan," katanya.

Akibat kecelakaan itu, pasangan suami istri tersebut mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke Puskesmas Kelapa.

Mendapatkan informasi tersebut pesonel Polres Bangka Barat dan Polsek jajaran langsung berkoordinasi dan melakukan razia kendaraan untuk menghadang kendaraan tersebut.

"Berkat gerak cepat seluruh personel yang terlibat, kami berhasil mengamankan truk beserta sopir di Pal-9 Muntok," katanya.

Saat diminta keterangan, pelaku Suk mengakui perbutannya dan langsung diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk penanganan lebih lanjut.

"Sepeda motor milik korban saat ini masih kami amankan di Mapolsek Kelapa, sedangkan truk kami tahan di Kantor Satlantas Polres Bangka Barat," katanya.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017