Pangkalpinang (Antara Babel) - Kepolisian Sektor Pangkalan Baru, Polres Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengamankan puluhan tabung gas elpiji 3 kilogram dan 12 kilogrm tanpa pemilik di Jalan Air Lantang Kelurahan Dul, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah.

Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, AKBP Abdul Mun'im, Selasa, mengatakan puluhan tabung gas elpiji tersebut berhasil diamankan berdasarkan laporan dari masyarakat pada siang tadi sekitar pukul 12.30 WIB.

"Puluhan tabung gas ini diamankan setelah Bhabinkamtibmas Kelurahan Dul menerima laporan dari masyarakat atas nama Bujang yang telah menemukan tabung gas elpiji tersebut ditinggalkan pemiliknya," katanya.

Dikatakannya, berbekal informasi itu, Kapolsek Pangkalan Baru AKP Manurung langsung memimpin laporan masyarakat tersebut bersama Kanit Reskrim dan Kanit Intel Polsek berserta lima orang anggota Resintel langsung menuju ke TKP.

"Dari TKP petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 57 buah tabung gas 3 Kg yang tidak berisi , tiga buah tabung gas 3 Kg yang berisi, tujuh tabung gas 3 Kg kosong,  lima buah besi bulat untuk pemindah gas dan satu buah timbangan ukuran 30 Kg merk Nhon Hoa warna hijau," ujarnya.

Dia mengatakan, untuk modus yang digunakan pelaku adalah dengan cara memindahkan isi tabung gas 3 kilogram ke 12 kilogram.

"Selanjutnya untuk barang bukti penemuan gas 3 kg dan 12 kg dibawa untuk  diamankan d5i Polsek Pangkalan Baru guna penyelidikan lebih lanjut dan berkoordinasi dengan pemilik pangkalan gas elpiji lainnya," katanya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017