Jakarta (Antara Babel) - Komisi Yudisial melalui juru bicaranya Farid Wajdi berharap supaya proses rekrutmen hakim dapat mengikutsertakan publik untuk menjaga akuntabilitas seleksi hakim.

"Proses yang akan dilaksanakan sebaiknya menerapkan partisipasi publik serta akuntabilitas yang sesungguhnya," ujar Farid melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Rabu.

Dalam hal ini publik diharapkan peran sertanya untuk turut menjaga seleksi hakim dari unsur nepotisme.

Selain itu, masyarakat juga diharapkan dapat melaporkan kepada penyelenggara seleksi hakim, bila mengetahui rekam jejak para hakim yang mendaftar.

Publik juga diharapkan dapat melapor bila terjadi dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan seleksi.

"Sebab beban menyeleksi 1.600 hakim bukanlah hal ringan," kata Farid.

MA berencana melakukan rekrutmen 1.600 hakim pada Juli 2017 melalui seleksi CPNS.

MA sendiri telah menerbitkan Peraturan MA (Perma) Nomor 2 Tahun 2017 yang berisi tentang pelaksanaan pengadaan hakim secara internal, setelah mendapat penetapan kebutuhan CPNS oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Pewarta: Maria Rosari

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017