Muntok (Antara Babel) - Sebanyak 30 orang bidan yang merupakan pegawai tidak tetap fungsional yang bertugas di Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Kesehatan RI.

"Surat Keputusan CPNS diserahkan langsung oleh Bupati Bangka Barat Parhan Ali, kemarin," kata Kepala Bagian Komunikasi Humas dan Protokol Pemerintah Kabupaten Bangka Barat Suwito di Muntok, Selasa.

Pengangkatan tersebut telah melalui berbagai tahapan sesuai aturan dengan proses yang transparan seperti Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang penyampaian penetapan kebutuhan PNS dari program pegawai tidak tetap dan hasil seleksi kompetensi dasar Kementerian Kesehatan.

Seremonial penyerahan SK CPNS itu juga dihadiri Sekda Bangka Barat, Asisten II Sekda, Kepala BKPSDM Bangka Barat, serta sejumlah kepala OPD di lingkungan pemkab setempat yang berlangsung di Gedung Graha Aparatur.

Dalam sambutannya, Bupati Parhan Ali mengucapkan selamat kepada CPNS bidan Kementerian Kesehatan yang telah menerima SK CPNS karena mereka sebelumnya adalah pegawai tidak tetap.

"CPNS yang mendapatkan SK itu diberikan masa percobaan selama dua tahun, sehingga belum ada jaminan pasti akan diangkat menjadi PNS," katanya.

Jika dalam masa percobaan tersebut ternyata tidak disiplin dan kinerjanya kurang baik, maka tidak segan-segan akan diberhentikan dari CPNS.

Bupati Parhan Ali juga berpesan kepada CPNS baru agar lebih giat dalam bekerja, melaksanakan tugas dengan penuh loyalitas, dedikasi, dan tanggung jawab.

"Jangan sombong dan pandai-pandailah membawa diri karena pegawai pemerintahan adalah pelayan masyarakat, bukan minta dilayani," kata dia.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017