Jakarta (Antara Babel) - Istri dari pejabat Mabes Polri Brigadir
Jenderal Polisi (Purn) Johan Sumampouw, Joice Warouw yang menampar
petugas Bandara Sam Ratulangi Manado Sulawesi Utara berinisial EW
memenuhi panggilan penyidik di Polda Metro Jaya.
Joice didampingi putrinya dan pengacara menggunakan mobil dinas Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas) plat nomor 21-01 pada Jumat (7/7) malam.
Joice enggan menjawab pertanyaan awak media yang menunggu kedatangan istri pensiunan polisi jenderal bintang satu tersebut.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Didik Sugiarto menyambut kedatangan Joice yang berstatus sebagai terlapor.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Rikwanto menyatakan penyidik Polres Bandara Sam Ratulangi akan meminta keterangan Joice di Polda Metro Jaya.
Hal itu mempertimbangkan jarak dan mempermudah pemeriksaan terhadap Joice terkait aksi kekerasan terhadap seorang wanita petugas keamanan Bandara Sam Ratulangi.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017
Joice didampingi putrinya dan pengacara menggunakan mobil dinas Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas) plat nomor 21-01 pada Jumat (7/7) malam.
Joice enggan menjawab pertanyaan awak media yang menunggu kedatangan istri pensiunan polisi jenderal bintang satu tersebut.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Didik Sugiarto menyambut kedatangan Joice yang berstatus sebagai terlapor.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Rikwanto menyatakan penyidik Polres Bandara Sam Ratulangi akan meminta keterangan Joice di Polda Metro Jaya.
Hal itu mempertimbangkan jarak dan mempermudah pemeriksaan terhadap Joice terkait aksi kekerasan terhadap seorang wanita petugas keamanan Bandara Sam Ratulangi.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017