Jakarta (Antara Babel) - Data Rutin Kesehetan Ibu dan Anak Kementerian Kesehatan menyebutkan sebanyak 28 persen penyebab kematian ibu saat melahirkan adalah akibat pendarahan.

Siaran pers Kementerian Kesehatan yang diterima di Jakarta, Rabu, menyebutkan penyebab kematian ibu melahirkan berdasar data tahun 2016 itu disebabkan tidak tersedianya pasokan darah setelah tindakan persalinan.

Untuk saat ini, Indonesia kekurangan satu juta pasokan darah dengan hanya tersedia 4,1 juta kantong darah dari total kebutuhan 5,1 juta kantong darah per tahunnya.

Kebutuhan 5,1 juta kantong darah per tahunnya sama saja dengan dua persen dari total jumlah penduduk Indonesia.

Kematian ibu melahirkan akibat kekurangan darah dapat dicegah dengan ketersediaan pasokan darah yang cukup melalui semakin banyaknya pendonor darah sukarela.

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan membuat program kerja sama antara puskesmas, unit transfusi darah (UTD) dan rumah sakit dalam pelayanan darah untuk menurunkan angka kematian ibu melahirkan.

Program tersebut dibentuk untuk menjamin tersedianya darah yang cukup bagi ibu hamil, melahirkan dan nifas di fasilitas kesehatan terdekat.

Dari produksi darah dan komponennya saat ini tercatat 4,1 juta kantong dari 3,4 juta donasi per tahun. Dari jumlah darah yang tersedia, 90 persen di antaranya berasal dari donasi sukarela.

Pewarta: Aditya Ramadhan

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017