Pangkalpinang (Antara Babel) - Ketua Komisi II DPRD Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ahmad Subari mengatakan penertiban pedagang di Pasar Pagi oleh Satpol PP harus disertai solusi seperti menyiapkan lapak pengganti.

"Kami berharap Pemkot Pangkalpinang ketika melakukan penertiban juga melakukan pendataan," katanya di Pangkalpinang, Selasa.

Dia mengatakan, Satpol PP jangan hanya melakukan razia tanpa menyiapkan lokasi pengganti buat para pedagang seperti yang terjadi selama ini.

"Kalau emang kita siap untuk melakukan penertiban artinya kita juga siap untuk merelokasi para pedagang tersebut, sehingga mereka juga tidak berjualan di tempat-tempat yang memang tidak diperbolehkan. Jangan sampai pandangan masyarakat bahwa pemerintah melarang mereka untuk berjualan," ujarnya.

Menurut Ahmad Subari, pemerintah tidak melarang masyarakat untuk berjualan sebagai sumber pendapatan untuk menghidupi keluarga seperti biaya makan, biaya anak sekolah dan lain-lain.

"Namun pemerintah ini kan mempunyai aturan, jadi tolong masyarakat menghargai dan menaati aturan tersebut. Kalau melanggar aturan dan sudah diberikan teguran masih juga melanggar, mau tidak mau harus dilakukan penindakan," ujarnya.

Dia berharap ke depannya ketika melakukan penertiban juga harus dilakukan pendataan, sehingga pemerintah tahu berapa jumlah pedagang dan jumlah lapak.

"Kalau jumlah pedagang tidak seimbang dengan jumlah lapak maka akan timbul masalah baru. Untuk itu perlu dilakukan pendataan dan direlokasikan ke tempat yang sudah disediakan," katanya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017