Pangkalpinang (Antaranews Babel)- DPRD Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepualauan Bangka Belitung akan mengawasi Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang sedang berlangsung di daerah itu agar terlaksana dengan adil.
"Saya sudah menyampaikan saat pertemuan dengan Kadis Dikbud dan para pada 2 Juli 2018 agar tidak ada pungutan apapun karena proses PPDB ditanggung APBD," kata Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Ahmad Subari, Selasa.
Dia mengemukakan, jika ada bayaran seragam khas sekolah itu tidak masalah, karena di luar dari apa yang telah disepakati.
"Saya pribadi maupun Komisi I akan intensif mengawasi proses PPDB. Jika ada laporan berupa temuan penyimpangan dalam proses PPBD, maka segera ditindaklanjuti," ujar Ahmad.
Menurut dia, penerapan sistem zonasi dalam PPDB pada tahun ajaran 2018/2019 bagus karena dapat mengurangi penumpukan siswa di salah satu sekolah saja yang dianggap unggulan.
"Sistem zonasi ini sesuai dengan Perwako Nomor 25 Tahun 2018.
Salah satu langkah pemerintah untuk memenuhi daya tampung setiap sekolah secara merata, baik negeri maupun swasta," kata Ahmad.
Ia mengimbau kepada seluruh wali murid yang ingin melanjutkan pendidikan anak-anaknya ke jenjang yang lebih tinggi agar dapat mendaftar ke SMP yang ada di daerah setempat.
"Masuklah ke sekolah yang ada di zona setempat, sehingga kedepan dapat menyetarakan sekolah-sekolah yang ada di Kota Pangkalpinang. Jangan ada masyarakat menganggap ada sekolah unggulan karena menerapkan kurikulum yang sama," ujar Ahmad.
DPRD Pangkalpinang awasi proses PPDB
Selasa, 3 Juli 2018 13:33 WIB