Pangkalpinang (Antara Babel) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), menghapus 623 orang dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2014 setempat.
"Rapat pleno rekapitulasi perbaikan data invalid, Senin (2/12), telah menghapus sebanyak 623 orang di daerah ini karena secara prosedur tidak memenuhi persyaratan sebagai pemilih pada Pemilu 2014," kata Ketua KPU Kabupaten Bangka Zukarnain, Selasa.
Ia menjelaskan dari hasil penelitian bersama dengan biro pemerintahan dan Disdukcapil setempat selama satu bulan terakhir, masih ditemukan data pemilih yang sudah meninggal dunia, alih status TNI/ Polri, belum cukup umur, data fiktif, pindah domisili serta pemilih ganda.
"Proses penelitian tersebut sesuai dengan arahan KPU Pusat dan provinsi dalam menyelesaikan permasalahan data pemilih dengan Nomor induk Kependudukan (NIK) invalid di daerah ini karena hasil penetapan DPT sebelumnya masih menyisakan beberapa masalah baik di tingkat daerah maupun nasional," tambahnya.
Ia mengungkapkan dari total pemilih yang dihapus karena tidak memenuhi syarat berasal dari data pemilih dengan NIK invalid sebanyak 301 orang dan data pemilih di luar NIK invalid sebanyak 322 orang.
"Penghapusan pemilih dengan NIK invalid tersebut disebabkan meninggal dunia sebanyak 19 orang, alih status TNI/Polri dua orang, 108 data fiktif, 151 orang pindah domisili serta 21 orang pemilih ganda," jelasnya.
Sementara itu, penghapusan 322 pemilih yang berasal dari data di luar NIK invalid dengan rincian 119 orang dinyatakan telah meninggal dunia, empat orang belum cukup umur, 20 data fiktif, 114 orang pindah domisili serta 65 orang dinyatakan pemilih ganda.
"Hasil tersebut diperoleh setelah dilakukan penelusuran dan koordinasi dengan Disdukcapil di daerah ini karena kewenangan dalam pendataan identitas kependudukan berada pada instansi pemerintah tersebut," tambahnya.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga masih menemukan beberapa data pemilih yang sulit diperbaiki karena tidak memiliki identitas kependudukan yakni sebanyak 509 mata pilih yang umumnya berasal dari lembaga pemasyarakatan dan sektor perkebunan sawit di daerah itu.
"Dari 4.359 pemilih dengan NIK invalid di daerah ini, sebanyak 3.549 sudah diperbaiki dan terselesaikan, sedangkan 509 lainnya masih belum dapat diperbaiki karena tidak memiliki indentitas kependudukan," katnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2013
"Rapat pleno rekapitulasi perbaikan data invalid, Senin (2/12), telah menghapus sebanyak 623 orang di daerah ini karena secara prosedur tidak memenuhi persyaratan sebagai pemilih pada Pemilu 2014," kata Ketua KPU Kabupaten Bangka Zukarnain, Selasa.
Ia menjelaskan dari hasil penelitian bersama dengan biro pemerintahan dan Disdukcapil setempat selama satu bulan terakhir, masih ditemukan data pemilih yang sudah meninggal dunia, alih status TNI/ Polri, belum cukup umur, data fiktif, pindah domisili serta pemilih ganda.
"Proses penelitian tersebut sesuai dengan arahan KPU Pusat dan provinsi dalam menyelesaikan permasalahan data pemilih dengan Nomor induk Kependudukan (NIK) invalid di daerah ini karena hasil penetapan DPT sebelumnya masih menyisakan beberapa masalah baik di tingkat daerah maupun nasional," tambahnya.
Ia mengungkapkan dari total pemilih yang dihapus karena tidak memenuhi syarat berasal dari data pemilih dengan NIK invalid sebanyak 301 orang dan data pemilih di luar NIK invalid sebanyak 322 orang.
"Penghapusan pemilih dengan NIK invalid tersebut disebabkan meninggal dunia sebanyak 19 orang, alih status TNI/Polri dua orang, 108 data fiktif, 151 orang pindah domisili serta 21 orang pemilih ganda," jelasnya.
Sementara itu, penghapusan 322 pemilih yang berasal dari data di luar NIK invalid dengan rincian 119 orang dinyatakan telah meninggal dunia, empat orang belum cukup umur, 20 data fiktif, 114 orang pindah domisili serta 65 orang dinyatakan pemilih ganda.
"Hasil tersebut diperoleh setelah dilakukan penelusuran dan koordinasi dengan Disdukcapil di daerah ini karena kewenangan dalam pendataan identitas kependudukan berada pada instansi pemerintah tersebut," tambahnya.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga masih menemukan beberapa data pemilih yang sulit diperbaiki karena tidak memiliki identitas kependudukan yakni sebanyak 509 mata pilih yang umumnya berasal dari lembaga pemasyarakatan dan sektor perkebunan sawit di daerah itu.
"Dari 4.359 pemilih dengan NIK invalid di daerah ini, sebanyak 3.549 sudah diperbaiki dan terselesaikan, sedangkan 509 lainnya masih belum dapat diperbaiki karena tidak memiliki indentitas kependudukan," katnya.
Editor : Rustam Effendi
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2013