Pangkalpinang (Antara Babel) - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Pangkalbalam, Polres Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung mendata sopir dan kendaraan jenis truk angkutan yang beroperasi di wilayah hukumnya.

Kapolsekwas Pangkalbalam AKP Faris Budiman di Pangkalpinang, Rabu, mengatakan pendataan terhadap sopir dan truk angkutan tersebut untuk mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas maupun praktik penyelundupan barang-barang ilegal dan narkoba melalui pelabuhan.

"Apabila ada kejadian kriminalitas yang melibatkan sopir dan mobil truk di Pelabuhan Pangkalbalam kami bisa dengan mudah mengatasinya, karena kami mengatongi identitas mobil, sopir dan ekspedisinya," ujarnya.

Ia mengatakan, dalam pendataan ini petugas memberikan kartu komunitas kepada sopir dan stiker nomor kendaraan untuk dipasang di kendaraan sebagai tanda pengenal saat beropreasi.

"Jika ketika sudah didata, selanjutnya kami akan meregistrasikan dan menempelkan stiker sebagai tanda identitas. Sehingga pendataannya lebih efektif dan efisien," ujarnya.

Dikatakannya, dalam kegiatan itu pihaknya telah mendata sebanyak 50 unit truk dan rencananya akan terus melakukan pendataan terhadap seluruh truk dan sopir yang beroperasi di pelabuhan itu.

"Kegiatan ini akan kami terus lakukan sampai seluruh mobil truk yang beraktivitas di pelabuhan Pangkalbalam selesai didata. Kami harap dengan terdatanya semua sopir dan truk tindak kriminalitas di pelabuhan ini tidak pernah terjadi," katanya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017