Pangkalpinang (Antara Babel) - Peserta penjaringan calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaporkan tim seleksi ke Ombudsman untuk menyikapi dugaan ketidakadilan dalam proses rekrutmen.

"Tujuan ke Ombudsman Perwakilan Babel untuk melaporkan dugaan ketidakadilan dalam proses penjaringan yang dilakukan tim seleksi melalui pengumuman nomor 012/TIMSEL/BAWASLU-BB/VIII/2017 tentang Hasil Tes Tertulis, Kesehatan dan Psikologi," kata peserta penjaringan calon anggota Bawaslu Kepulauan Babel, Syawaludin di Pangkalpinang, Rabu.

Ia menerangkan pengumuman tersebut dinilai tidak sesuai dengan ketentuan seperti keterwakilan perempuan sebesar 30 persen, dimana hanya ada satu peserta perempuan dari 12 yang lolos ke tahapan selanjutnya, sehingga disinyalir terjadi kecurangan.

"Tim seleksi disinyalir telah mengarahkan satu orang perempuan untuk lolos menjadi anggota Bawaslu Kepulauan Babel tanpa mempertimbangkan 12 peserta perempuan lainnya yang hasil tes tertulis CAT-nya lebih baik," ujarnya.

Selain ke Ombudsman, pihaknya juga telah melaporkan permasalahan tersebut kepada Bawaslu RI agar dapat ditindaklanjuti dengan melakukan klarifikasi ke tim seleksi.

"Ketua Bawaslu RI menyambut baik atas laporan tersebut dan berjanji akan menindaklanjuti dengan melakukan klarifikasi terhadap tim seleksi," terangnya.

Ketua Ombudsman Perwakilan Babel, Jumli Jamaluddin mengatakan bahwa pihaknya akan mempelajari subtansi pelaporan dan mempelajari dokumen pendukung yang mengarah ke indikasi ketidakadilan dalam proses penjaringan calon anggota Bawaslu Kepulauan Babel.

"Kami akan mempelajari subtansi pelaporan dan mempelajari dokumen pendukung yang akan dilengkapi oleh pelapor agar dapat segera ditindaklanjuti," katanya.

Pewarta: Mahendra

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017