Sungailiat (Antara Babel) - Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pasar Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menemukan terasi yang dijual pedagang di pasar itu yang diduga mengandung zat kimia berbahaya jenis Rhodamin B.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan rutin yang kami lakukan, ditemukan sebanyak 70 bungkus terasi berbagai ukuran yang diduga mengandung zat kimia Rhodamin B," kata Kepala UPT Pasar Sungailiat Achmad Suherman di Sungailiat, Rabu.

Menurut dia, ditemukannya terasi yang diduga mengandung Rhodamin B ini setelah pihaknya melakukan uji sampel menggunakan sistem tes kit bantuan dari Direktorat Pengawasan Produk dan Bahan Berbahaya Deputi bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya Badan POM RI.

"Hasil pemeriksaan laboratrium dengan menggunakan alat sistem tes kit ditemukan terasi diduga mengandung Rhodamin B," katanya.

Atas temuan kandungan zat berbahaya yang diduga dalam makanan jenis terasi itu, kata dia, pihaknya langsung berkoordinasi dengan kepolisian setempat dan akan melaporkan temuan ke Balai Penguji Obat dan Makanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Untuk proses tindakan selanjutnya kepada pedagang yang menjual terasi diduga mengandung zat berbahaya, kami serahkan ke lembaga berwenang itu," jelasnya.

Dari pengakuan pedagang, terasi yang diduga mengandung zat berbahaya dipasok distributor dari Kota Pangkalpinang dengan cara dititipkan di sejumlah pedagang di Kota Sungailiat serta pembayarannya setelah terasi itu laku terjual ke konsumen.

"Kami sebelumnya sudah berusaha melakukan imbauan dan melarang pedagang makanan agar tidak menggunakan bahan berbahaya, karena selain dapat merugikan orang banyak tindakannya itu melanggar ketentuan yang berlaku," katanya.

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017