Pangkalpinang (Antara Babel) - Kementerian Dalam Negeri berharap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung periode 2017-2022 dapat mengatasi berbagai isu permasalahan di daerah.

"Kami mengkaji ada sekitar 15 isu permasalahan daerah yang harus diatasi melalui penyusunan RPJMD Kepulauan Babel 2017-2022 sehingga arah pembangunan dapat dirasakan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat," kata Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Diah Indrajati di Pangkalpinang, Kamis.

Ia menerangkan permasalahan daerah tersebut antara lain mengenai pertumbuhan ekonomi dan tingkat kesejahteraan masyarakat, angka pengangguran yang tinggi, nilai tambah UMKM, kemandirian pangan, inflasi yang tinggi, pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya mineral, pengembangan potensi daerah dan investasi.

"Masalah lainnya yang harus ditangani adalah pertumbuhan penduduk, reformasi birokrasi dan pelayanan masyarakat, penguatan pembangunan energi, kesenjangan pembangunan antarwilayah, pengembangan SDM, bahaya narkoba dan HIV/AIDs, dan kualitas lingkungan hidup," ujarnya.

Menurut dia, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penyusunan RPJMD yaitu harus ditunjang dengan sistem informasi pembangunan daerah yang baik, sesuai dengan pembangunan jangka panjang daerah dan tata ruang daerah.

"RPJMD dalam penyusunannya juga diharapkan dapat mengakomodasi seluruh aspirasi masyarakat sehingga arah pembangunan daerah dapat tepat sasaran untuk mengentaskan kemiskinan, pembangunan sumber daya manusia dan peningkatan ekonomi," terangnya.

Diah mengatakan Kemendagri berharap agar para pemangku kepentingan dapat menyinergikan dan menyelaraskan RPJMD dengan RPJMN sehingga arah pembangunan daerah dapat mendukung program pembangunan nasional.

"Melalui penyelarasan RPJMD dengan RPJMN diharapkan terjalin hubungan yang harmonis antara pemerintah daerah dengan pusat sehingga arah pembangunan dapat berjalan dengan baik untuk meningkatkan kesejahteraan dan ekonomi masyarakat," katanya.

Pewarta: Mahendra

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017