Pangkalpinang (Antara Babel) - Pemerintah Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan pendataan terhadap aset tanah dan bangunan milik pemerintah kota untuk penerbitan sertifikat.
"Pendataan yang dilakukan saat ini merupakan bukti keseriusan Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk menyelesaikan tugas yang selama ini seringkali terjadi masalah," kata Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinag Radmida Dawam di Pangkalpinang, Minggu.
Dia mengatakan pendataan terhadap aset tanah dan bangunan tersebut langsung dipimpin Kepala Bidang Asset Syarudin yang bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional(BPN) Kota Pangkalpinang.
"Pendataan tersebut sudah dimulai sejak kemarin dan hari ini. Mereka sudah turun ke lapangan melakukan pengukuran aset tanah Pemkot yang belum bersertifikat untuk disertifikatkan," katanya.
Ia menyebutkan hingga kini tim A sudah menyelesaikan delapan persil tanah, tim B sembilan persil dan tim C 10 persil. Saat ini pihaknya juga sedang mendata setiap sekolah dasar sebanyak 94 asset tanah dan bangunan untuk disertifikatkan.
"Saat ini ada 31 aset yang terdaftar dan 20 dalam pengusulan aset-aset pemkot. Apa yang kami lakukan saat ini, untuk memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat kota Pangkalpinang," katanya.
Radmida mengatakan untuk hari Minggu, Pemkot Pangkalpinang menurunkan dua tim dan BPN juga menurunkan dua tim. Diperkirakan di hari Minggu 16 persil akan selesai dan segera proses pensertifikatan.
"Pengukuran aset untuk hari ini sengaja menerjunkan hingga empat tim, dikarenakan aset yang diukur cukup luas. Kami harap kerja keras tim dapat memberikan hasil yang maksimal sehingga tata kelola aset tanah Pemkot Pangkalpinang menjadi lebih baik serta memiliki legalitas yang jelas," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017
"Pendataan yang dilakukan saat ini merupakan bukti keseriusan Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk menyelesaikan tugas yang selama ini seringkali terjadi masalah," kata Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinag Radmida Dawam di Pangkalpinang, Minggu.
Dia mengatakan pendataan terhadap aset tanah dan bangunan tersebut langsung dipimpin Kepala Bidang Asset Syarudin yang bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional(BPN) Kota Pangkalpinang.
"Pendataan tersebut sudah dimulai sejak kemarin dan hari ini. Mereka sudah turun ke lapangan melakukan pengukuran aset tanah Pemkot yang belum bersertifikat untuk disertifikatkan," katanya.
Ia menyebutkan hingga kini tim A sudah menyelesaikan delapan persil tanah, tim B sembilan persil dan tim C 10 persil. Saat ini pihaknya juga sedang mendata setiap sekolah dasar sebanyak 94 asset tanah dan bangunan untuk disertifikatkan.
"Saat ini ada 31 aset yang terdaftar dan 20 dalam pengusulan aset-aset pemkot. Apa yang kami lakukan saat ini, untuk memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat kota Pangkalpinang," katanya.
Radmida mengatakan untuk hari Minggu, Pemkot Pangkalpinang menurunkan dua tim dan BPN juga menurunkan dua tim. Diperkirakan di hari Minggu 16 persil akan selesai dan segera proses pensertifikatan.
"Pengukuran aset untuk hari ini sengaja menerjunkan hingga empat tim, dikarenakan aset yang diukur cukup luas. Kami harap kerja keras tim dapat memberikan hasil yang maksimal sehingga tata kelola aset tanah Pemkot Pangkalpinang menjadi lebih baik serta memiliki legalitas yang jelas," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017