• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Sabtu, 6 Desember 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Info gempa hari ini: Gempa dangkal guncang Konawe Sultra

      Info gempa hari ini: Gempa dangkal guncang Konawe Sultra

      Jumat, 5 Desember 2025 20:28

      Presiden Prabowo lepas kontingen Indonesia untuk SEA Games Thailand

      Presiden Prabowo lepas kontingen Indonesia untuk SEA Games Thailand

      Jumat, 5 Desember 2025 19:24

      Resmi tetapkan, ini biaya haji 2026

      Resmi tetapkan, ini biaya haji 2026

      Jumat, 5 Desember 2025 17:33

      Update korban bencana Sumut: Meninggal bertambah menjadi 312 orang

      Update korban bencana Sumut: Meninggal bertambah menjadi 312 orang

      Jumat, 5 Desember 2025 17:30

      Menhut segera cabut 20 izin PBPH, termasuk di area banjir Sumatera

      Menhut segera cabut 20 izin PBPH, termasuk di area banjir Sumatera

      Jumat, 5 Desember 2025 13:07

  • Mancanegara
      China kerahkan 100 kapal: Ketegangan perairan Asia Timur meningkat

      China kerahkan 100 kapal: Ketegangan perairan Asia Timur meningkat

      Jumat, 5 Desember 2025 10:45

      Trump siap ungkap tahap kedua rencana perdamaian Gaza sebelum Natal

      Trump siap ungkap tahap kedua rencana perdamaian Gaza sebelum Natal

      Jumat, 5 Desember 2025 9:47

      129 WNI dipastikan selamat dalam kebakaran apartemen Hong Kong

      129 WNI dipastikan selamat dalam kebakaran apartemen Hong Kong

      Jumat, 5 Desember 2025 9:35

      Trump sebut Putin ingin akhiri perang dengan Ukraina

      Trump sebut Putin ingin akhiri perang dengan Ukraina

      Kamis, 4 Desember 2025 13:48

      125 WNI selamat dalam kebakaran Hong Kong, 5 masih dicari

      125 WNI selamat dalam kebakaran Hong Kong, 5 masih dicari

      Kamis, 4 Desember 2025 9:49

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        PT Timah tanam 5.000 mangrove di Pantai Takari Bangka

        PT Timah tanam 5.000 mangrove di Pantai Takari Bangka

        Jumat, 5 Desember 2025 17:43

        BMKG: Literasi iklim penting untuk tingkatkan produktivitas padi

        BMKG: Literasi iklim penting untuk tingkatkan produktivitas padi

        Kamis, 4 Desember 2025 21:37

        PLN Bangka Belitung rehabilitasi lahan kritis Desa Kepasong

        PLN Bangka Belitung rehabilitasi lahan kritis Desa Kepasong

        Senin, 1 Desember 2025 20:51

        DLH Bangka gerakan program PBLHS di sekolah

        DLH Bangka gerakan program PBLHS di sekolah

        Kamis, 27 November 2025 16:04

        HAKLI Bangka Belitung ingatkan warga pastikan tidak ada genangan air di rumah

        HAKLI Bangka Belitung ingatkan warga pastikan tidak ada genangan air di rumah

        Minggu, 23 November 2025 16:09

    • Olahraga
        Pesan Prabowo ke kontingen SEA Games: Berikan segalanya yang kau bisa

        Pesan Prabowo ke kontingen SEA Games: Berikan segalanya yang kau bisa

        Jumat, 5 Desember 2025 20:32

        Hasil Piala Raja: Valencia hingga Sevilla melaju ke 32 besar

        Hasil Piala Raja: Valencia hingga Sevilla melaju ke 32 besar

        Jumat, 5 Desember 2025 8:37

        MU gagal lanjutkan tren kemenangan setelah imbang lawan West Ham

        MU gagal lanjutkan tren kemenangan setelah imbang lawan West Ham

        Jumat, 5 Desember 2025 8:30

        Timnas putri Indonesia kalah 0-8 dari Thailand pada laga pembuka

        Timnas putri Indonesia kalah 0-8 dari Thailand pada laga pembuka

        Kamis, 4 Desember 2025 22:10

        Timnas U22 siap lawan Filipina pada laga pembuka SEA Games 2025

        Timnas U22 siap lawan Filipina pada laga pembuka SEA Games 2025

        Kamis, 4 Desember 2025 22:06

    • Gaya Hidup
        Spekulasi perihal hubungan Jungkook BTS dengan Winter aespa mengemuka

        Spekulasi perihal hubungan Jungkook BTS dengan Winter aespa mengemuka

        Jumat, 5 Desember 2025 14:56

        All New Honda Vario 125 hadir dengan tambahan tipe terbaru

        All New Honda Vario 125 hadir dengan tambahan tipe terbaru

        Selasa, 2 Desember 2025 12:01

        Film Agak Laen: Menyala Pantiku! tembus 1,2 juta penonton dalam tiga hari

        Film Agak Laen: Menyala Pantiku! tembus 1,2 juta penonton dalam tiga hari

        Minggu, 30 November 2025 20:32

        Peringati Hari Anak Sedunia, Siloam Hospital Bangka gelar

        Peringati Hari Anak Sedunia, Siloam Hospital Bangka gelar "Kiddo Health Adventure"

        Minggu, 30 November 2025 16:24

        Siloam Hospitals Bangka tawarkan layanan komprehensif untuk deteksi dan penanganan sinusitis

        Siloam Hospitals Bangka tawarkan layanan komprehensif untuk deteksi dan penanganan sinusitis

        Jumat, 28 November 2025 14:14

    • Opini
        Tata kelola NU abad kedua, dari gegeran ke ger-ger-an

        Tata kelola NU abad kedua, dari gegeran ke ger-ger-an

        Rabu, 3 Desember 2025 7:55

        Berhenti menyalahkan hujan

        Berhenti menyalahkan hujan

        Jumat, 28 November 2025 22:58

        Oleh-oleh dari Negeri Tirai Bambu: Refleksi benchmarking Kades Indonesia di bidang pembangunan pertanian dan pedesaan

        Oleh-oleh dari Negeri Tirai Bambu: Refleksi benchmarking Kades Indonesia di bidang pembangunan pertanian dan pedesaan

        Rabu, 26 November 2025 9:49

        Guruku sayang, guruku (jangan sampai) malang

        Guruku sayang, guruku (jangan sampai) malang

        Selasa, 25 November 2025 10:17

        Gattuso sebut kekalahan Italia dari Norwegia memalukan

        Gattuso sebut kekalahan Italia dari Norwegia memalukan

        Senin, 17 November 2025 20:37

    • English News
        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        Rabu, 19 November 2025 21:31

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        Rabu, 19 November 2025 9:56

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Senin, 10 November 2025 14:27

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Jumat, 17 Oktober 2025 14:24

        President Prabowo on Trumps's praise: he is a humorous person

        President Prabowo on Trumps's praise: he is a humorous person

        Kamis, 25 September 2025 11:05

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Kekompakan Gubernur dan Wagub Babel Senam Bedincak

          Kekompakan Gubernur dan Wagub Babel Senam Bedincak

          Jumat, 21 November 2025 17:03

          Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bangka

          Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bangka

          Rabu, 5 November 2025 11:09

          Aksi demonstrasi di Kantor PT Timah Babel

          Aksi demonstrasi di Kantor PT Timah Babel

          Senin, 6 Oktober 2025 15:52

          Presiden Prabowo hadiri penyerahan aset barang rampasan negara di Babel

          Presiden Prabowo hadiri penyerahan aset barang rampasan negara di Babel

          Senin, 6 Oktober 2025 15:39

          BPS Babel gelar seminar HSN 2025

          BPS Babel gelar seminar HSN 2025

          Selasa, 23 September 2025 15:42

      • Video
        • Pemkot Pangkalpinang salurkan bantuan alkes kepada puluhan lansia

          Pemkot Pangkalpinang salurkan bantuan alkes kepada puluhan lansia

          Kamis, 4 Desember 2025 14:52

          Penampilan pelajar disabilitas meriahkan HDI di Pangkalpinang

          Penampilan pelajar disabilitas meriahkan HDI di Pangkalpinang

          Rabu, 3 Desember 2025 13:51

          Diplomasi pendidikan Indonesia untuk Palestina

          Diplomasi pendidikan Indonesia untuk Palestina

          Selasa, 2 Desember 2025 17:39

          Ekspor timah Babel kontraksi 48,44 persen di Oktober, ini penyebabnya

          Ekspor timah Babel kontraksi 48,44 persen di Oktober, ini penyebabnya

          Senin, 1 Desember 2025 16:38

          HKN ke-61, Dinkes Babel gelar Cek Kesehatan Gratis dan donor darah

          HKN ke-61, Dinkes Babel gelar Cek Kesehatan Gratis dan donor darah

          Jumat, 28 November 2025 14:24

      Sengketa agraria akibat SKT: Peringatan meras bagi pemerintah dan masyarakat

      Oleh Zikrina Istafa Rani *) Selasa, 18 November 2025 19:44 WIB

      Sengketa agraria akibat SKT: Peringatan meras bagi pemerintah dan masyarakat

      Pangkalpinang (ANTARA) - Sengketa tanah kembali menjadi perhatian publik di Bangka Belitung, mempertegas bahwa konflik agraria masih menjadi masalah laten yang belum terselesaikan.

      Kasus terbaru terjadi di Belitung, tepatnya di Desa Air Saga. Seorang pemilik lahan melaporkan dugaan penyerobotan atas tanah miliknya. Kuasa hukumnya menyatakan terdapat indikasi penerbitan Surat Keterangan Tanah (SKT) di atas lahan yang sebelumnya telah bersertifikat atau memiliki bukti kepemilikan sah atas nama kliennya. Selain itu, penerbitan SKT tersebut diduga dilakukan tidak sesuai prosedur oleh oknum aparat desa.

      Kasus ini bukanlah peristiwa pertama, dan tampaknya tidak akan menjadi yang terakhir. Meskipun tampak sederhana sebagai persoalan administratif, sengketa tanah akibat SKT sesungguhnya menggambarkan lemahnya kepastian hukum agraria di daerah.

      Ketika satu bidang tanah bisa memiliki lebih dari satu SKT, dan aparat administratif memberikan legalitas ganda, masyarakat menjadi pihak yang paling rentan secara hukum perdata.

      Permasalahan yang timbul bukan lagi sekadar soal siapa yang lebih kuat, tetapi mengapa sistem yang seharusnya menjamin kepastian justru memunculkan konflik baru.

      Di banyak daerah, termasuk Bangka Belitung, masyarakat masih sangat mengandalkan SKT karena prosesnya relatif mudah, cepat, dan murah. Namun kemudahan itu pula yang membuka celah permasalahan.

      Dalam hukum agraria Indonesia, SKT hanya merupakan bukti awal penguasaan tanah, bukan bukti kepemilikan final. SKT tidak memiliki kekuatan pembuktian setara dengan sertifikat tanah yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Celah inilah yang memungkinkan satu bidang tanah diterbitkan SKT lebih dari sekali, sehingga menimbulkan sengketa yang sulit diselesaikan.

      Dalam konteks hukum perdata, sengketa semacam ini masuk kategori sengketa hak atas tanah, di mana setiap pihak wajib membuktikan dasar kepemilikannya.

      Persoalan menjadi semakin kompleks ketika satu pihak memegang sertifikat, sementara pihak lain hanya memiliki SKT. Secara hukum, sertifikat memiliki kekuatan pembuktian yang lebih kuat sebagaimana diatur Pasal 32 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah.

      Penerbitan SKT yang tidak melalui prosedur yang benar juga dapat dikategorikan sebagai Perbuatan Melawan Hukum (PMH) sesuai Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Masyarakat yang dirugikan dapat mengajukan gugatan terhadap aparat atau pihak tertentu jika dokumen yang diterbitkan menimbulkan kerugian.

      Gugatan tersebut dapat berupa permohonan pembatalan SKT bermasalah, ganti rugi, atau gugatan kepastian hak. Dengan demikian, ketika SKT diterbitkan tanpa prosedur jelas, masyarakat memiliki landasan hukum untuk menuntut perlindungan.

      Persoalan ini semakin relevan menjelang diberlakukannya kebijakan nasional pada 2026. Pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN menegaskan bahwa mulai 2026, SKT, sporadik, girik, dan dokumen tanah non-sertifikat lainnya tidak lagi diakui sebagai bukti kepemilikan yang kuat. Dokumen tersebut hanya akan dianggap sebagai bukti awal, bukan bukti hak. Kebijakan ini lahir karena SKT sering menjadi sumber tumpang tindih lahan dan alat manipulasi dalam berbagai sengketa.

      Proses penerbitan yang mudah dan kurang verifikasi lapangan membuat SKT rentan disalahgunakan. Oleh karena itu, pemerintah kini mendorong percepatan sertifikasi melalui program PTSL.

      Sengketa yang terjadi saat ini dapat menjadi peringatan bagi Bangka Belitung untuk mempercepat peralihan menuju sertifikat BPN sebagai satu-satunya dokumen hak yang sah. Ketika dua dokumen saling bertentangan, hukum menempatkan sertifikat sebagai bukti yang lebih kuat daripada SKT.

      Kasus di Belitung ini menunjukkan bahwa persoalan agraria tidak hanya berkutat pada dokumen, tetapi juga menyangkut keadilan, perlindungan hak, dan tata kelola pemerintahan yang baik. Ketika masyarakat kecil paling sering dirugikan, dapat dipastikan masih ada celah administratif yang memberi ruang bagi ketidakpastian hukum.

      Tahun 2026 seharusnya menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk membenahi administrasi pertanahan secara menyeluruh. Peralihan dari SKT ke sertifikat BPN bukan hanya perubahan regulasi, tetapi juga perubahan budaya hukum. Banyak masyarakat beranggapan bahwa SKT sudah cukup sebagai bukti kepemilikan, padahal secara hukum dokumen ini sangat rentan dipermasalahkan.

      Kepastian hukum agraria adalah fondasi rasa aman dalam menguasai tanah. Tidak ada gunanya memiliki lahan secara turun-temurun apabila bukti haknya tidak pernah ditingkatkan.

      Pada akhirnya, kepastian hak atas tanah merupakan hak mendasar warga negara. Pemerintah berkewajiban memastikan hak tersebut tidak terganggu oleh tumpang tindih dokumen, praktik oknum, atau lemahnya administrasi.

      Sementara itu, masyarakat perlu mengurus dokumen kepemilikan sesuai prosedur untuk menghindari risiko di masa mendatang. Jika Bangka Belitung ingin melangkah maju, meninggalkan ketergantungan pada SKT adalah pilihan strategis.

      Sertifikat tanah adalah bentuk perlindungan hukum tertinggi yang diberikan negara. Ketika negara mampu memberikan kepastian hukum, kepercayaan masyarakat meningkat dan menjadi fondasi penting dalam menjaga ketertiban serta mendukung pembangunan daerah.

      *) Penulis adalah Mahasiswa Universitas Bangka Belitung

      Editor : Bima Agustian
      COPYRIGHT © ANTARA 2025

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Kanwil Kemenkum Babel hadirkan layanan konsultasi sengketa tanah

      Kanwil Kemenkum Babel hadirkan layanan konsultasi sengketa tanah

      28 Oktober 2025 19:49

      Sertifikat tanah wakaf cegah sengketa

      Sertifikat tanah wakaf cegah sengketa

      15 Maret 2024 09:14

      Mahfud: Ada pihak sembunyikan data halangi penyelesaian sengketa tanah

      Mahfud: Ada pihak sembunyikan data halangi penyelesaian sengketa tanah

      21 Januari 2024 21:39

      Ibu dan anak saling tuntut dalam sengketa tanah di Bukittinggi

      Ibu dan anak saling tuntut dalam sengketa tanah di Bukittinggi

      11 Februari 2022 17:18

      Babel kerahkan Satgas Reforma Agraria tuntaskan sengketa aset

      Babel kerahkan Satgas Reforma Agraria tuntaskan sengketa aset

      30 Maret 2021 12:51

      Bupati Bangka Tengah berharap tidak ada sengketa tanah

      Bupati Bangka Tengah berharap tidak ada sengketa tanah

      9 Januari 2019 18:03

      BPN: Legalisasi Lemah Picu Sengketa Tanah

      BPN: Legalisasi Lemah Picu Sengketa Tanah

      13 Januari 2016 23:37

      PN Pangkalpinang Gelar Sidang di Objek Sengketa

      PN Pangkalpinang Gelar Sidang di Objek Sengketa

      12 Agustus 2014 23:19

      Terpopuler

      BPK Wilayah V Jambi temukan arca dan potongan emas di Kota Kapur

      BPK Wilayah V Jambi temukan arca dan potongan emas di Kota Kapur

      BPK Wilayah V temukan tanaman kapur barus di Kota Kapur

      BPK Wilayah V temukan tanaman kapur barus di Kota Kapur

      Klasemen Liga Spanyol: Barcelona menjauh dari Real Madrid

      Liga Spanyol

      Klasemen Liga Spanyol: Barcelona menjauh dari Real Madrid

      Penumpang angkutan laut di Babel turun

      Penumpang angkutan laut di Babel turun

      Pemkab Bangka jadikan 14 cagar budaya sebagai destinasi wisata sejarah

      Pemkab Bangka jadikan 14 cagar budaya sebagai destinasi wisata sejarah

      Top News

      • Pemkab Bangka Tengah kembangkan usaha budi daya nila salin

        Pemkab Bangka Tengah kembangkan usaha budi daya nila salin

        3 jam lalu

      • Pemkab Bangka Barat bersama BPOM sidak Pasar Mentok jelang Natal

        Pemkab Bangka Barat bersama BPOM sidak Pasar Mentok jelang Natal

        5 jam lalu

      • Pesan Prabowo ke kontingen SEA Games: Berikan segalanya yang kau bisa

        Pesan Prabowo ke kontingen SEA Games: Berikan segalanya yang kau bisa

        5 jam lalu

      • Info gempa hari ini: Gempa dangkal guncang Konawe Sultra

        Info gempa hari ini: Gempa dangkal guncang Konawe Sultra

        5 jam lalu

      • Sebanyak 53 petugas BPBD disiagakan pantau wilayah potensi banjir di Bangka

        Sebanyak 53 petugas BPBD disiagakan pantau wilayah potensi banjir di Bangka

        6 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA