• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Selasa, 27 Januari 2026
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Kemhan pastikan TNI sudah bisa gunakan pesawat tempur Rafale

      Kemhan pastikan TNI sudah bisa gunakan pesawat tempur Rafale

      Selasa, 27 Januari 2026 9:03

      Menkomdigi: 10,8 juta rumah dapat layanan internet murah pada 2030

      Menkomdigi: 10,8 juta rumah dapat layanan internet murah pada 2030

      Senin, 26 Januari 2026 20:56

      Lucky Widja Element sempat didiagnosis TB Ginjal sebelum wafat

      Lucky Widja Element sempat didiagnosis TB Ginjal sebelum wafat

      Senin, 26 Januari 2026 17:03

      Istana perkuat peran ANTARA dalam ekosistem informasi global

      Istana perkuat peran ANTARA dalam ekosistem informasi global

      Senin, 26 Januari 2026 16:58

      Soal isu merger Grab-Goto, KPPU sebut belum terima notifikasi

      Soal isu merger Grab-Goto, KPPU sebut belum terima notifikasi

      Senin, 26 Januari 2026 14:20

  • Mancanegara
      Kepala NATO tolak gagasan Eropa membela diri sendirian

      Kepala NATO tolak gagasan Eropa membela diri sendirian

      Selasa, 27 Januari 2026 9:05

      Sekjen PBB: hukum global sedang digantikan oleh hukum rimba

      Sekjen PBB: hukum global sedang digantikan oleh hukum rimba

      Selasa, 27 Januari 2026 9:01

      Emas tembus 5.000 dolar AS untuk kali pertama

      Emas tembus 5.000 dolar AS untuk kali pertama

      Senin, 26 Januari 2026 19:54

      Pembangkit listrik Gaza siap beroperasi lagi setelah 2 tahun 'tidur'

      Pembangkit listrik Gaza siap beroperasi lagi setelah 2 tahun 'tidur'

      Minggu, 25 Januari 2026 2:09

      Lula tuduh Trump berupaya ciptakan PBB baru dan jadi pemilik tunggal

      Lula tuduh Trump berupaya ciptakan PBB baru dan jadi pemilik tunggal

      Sabtu, 24 Januari 2026 18:04

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        Polres Bangka Barat tanam pohon di puncak Menumbing

        Polres Bangka Barat tanam pohon di puncak Menumbing

        Sabtu, 24 Januari 2026 21:41

        "Seribu Pohon Untuk Negeri" PT Timah tanam 1.400 pohon buah-buahan

        Jumat, 23 Januari 2026 10:28

        PT Timah tanam belasan ribu mangrove lestarikan Pulau Kundur

        PT Timah tanam belasan ribu mangrove lestarikan Pulau Kundur

        Senin, 19 Januari 2026 17:38

        Hiu paus dan laut yang diuji

        Hiu paus dan laut yang diuji

        Senin, 19 Januari 2026 8:41

        KLH susun dokumen kajian habitat pesisir - laut Babel

        KLH susun dokumen kajian habitat pesisir - laut Babel

        Selasa, 13 Januari 2026 23:07

    • Olahraga
        Jadwal Thailand Masters 2026: Sembilan wakil Indonesia memulai perjuangan

        Jadwal Thailand Masters 2026: Sembilan wakil Indonesia memulai perjuangan

        Selasa, 27 Januari 2026 9:11

        PSG datangkan pemain muda Dro Fernandez dari Barcelona

        PSG datangkan pemain muda Dro Fernandez dari Barcelona

        Selasa, 27 Januari 2026 8:48

        DNA Manchester United bersemi lagi

        DNA Manchester United bersemi lagi

        Selasa, 27 Januari 2026 8:45

        Klasemen Liga Italia: Inter Milan kokoh di puncak, AC Milan di peringkat kedua

        Klasemen Liga Italia: Inter Milan kokoh di puncak, AC Milan di peringkat kedua

        Senin, 26 Januari 2026 21:24

        Klasemen Liga Spanyol: Barcelona terus dibayangi Real Madrid di puncak

        Klasemen Liga Spanyol: Barcelona terus dibayangi Real Madrid di puncak

        Senin, 26 Januari 2026 20:44

    • Gaya Hidup
        Pertanyaan yang sebaiknya tak dilontarkan pada orang berduka

        Pertanyaan yang sebaiknya tak dilontarkan pada orang berduka

        Senin, 26 Januari 2026 19:53

        Vokalis Element Lucky Widja meninggal dunia

        Vokalis Element Lucky Widja meninggal dunia

        Senin, 26 Januari 2026 9:20

        Slank pukau ribuan masyarakat Babel di SOB Vol 5

        Slank pukau ribuan masyarakat Babel di SOB Vol 5

        Minggu, 25 Januari 2026 21:17

        Harry Styles rilis lagu baru

        Harry Styles rilis lagu baru "Aperture" dan bersiap akan gelar tur

        Jumat, 23 Januari 2026 20:20

        Teknologi AI dorong transformasi fungsi SDM dari peran administratif jadi mitra strategis bisnis

        Teknologi AI dorong transformasi fungsi SDM dari peran administratif jadi mitra strategis bisnis

        Jumat, 23 Januari 2026 10:45

    • Opini
        Imigrasi Berbakti, Indonesia Maju: Refleksi 76 Tahun Menjaga Kedaulatan di Era Digital

        Imigrasi Berbakti, Indonesia Maju: Refleksi 76 Tahun Menjaga Kedaulatan di Era Digital

        Senin, 26 Januari 2026 8:08

        Garuda Indonesia: 77 tahun mengudara, menghubungkan nusantara dan dunia

        Garuda Indonesia: 77 tahun mengudara, menghubungkan nusantara dan dunia

        Senin, 26 Januari 2026 7:36

        Forum Perdamaian Desa sebagai ruang mediasi dalam menjaga kerukunan masyarakat

        Forum Perdamaian Desa sebagai ruang mediasi dalam menjaga kerukunan masyarakat

        Minggu, 25 Januari 2026 21:37

        11 tahun perjalanan Bank Mandiri Taspen: Dari inovasi hingga dedikasi untuk para pensiunan

        11 tahun perjalanan Bank Mandiri Taspen: Dari inovasi hingga dedikasi untuk para pensiunan

        Jumat, 23 Januari 2026 9:30

        Indonesia sebagai nakhoda harga nikel dunia

        Indonesia sebagai nakhoda harga nikel dunia

        Kamis, 22 Januari 2026 9:07

    • English News
        Cara mengajarkan puasa pada anak, bertahap dan tanpa tekanan

        Cara mengajarkan puasa pada anak, bertahap dan tanpa tekanan

        Senin, 26 Januari 2026 21:00

        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Kamis, 11 Desember 2025 10:42

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        Rabu, 19 November 2025 21:31

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        Rabu, 19 November 2025 9:56

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Senin, 10 November 2025 14:27

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Dua KRI tiba di Pelabuhan Tanjung Gudang untuk cegah peredaran timah ilegal

          Dua KRI tiba di Pelabuhan Tanjung Gudang untuk cegah peredaran timah ilegal

          Minggu, 18 Januari 2026 12:36

          Pelindo Pangkalbalam gandeng LKBN Antara Babel perkuat kerja sama informasi publik

          Pelindo Pangkalbalam gandeng LKBN Antara Babel perkuat kerja sama informasi publik

          Senin, 12 Januari 2026 16:15

          KRI Silas Papare-386 sandar di Belinyu

          KRI Silas Papare-386 sandar di Belinyu

          Minggu, 11 Januari 2026 19:06

          Kedatangan KRI Todak-631 di Belinyu

          Kedatangan KRI Todak-631 di Belinyu

          Selasa, 6 Januari 2026 11:53

          Peninjauan pelayanan dan pengamanan di Pelabuhan Tanjungkalian

          Peninjauan pelayanan dan pengamanan di Pelabuhan Tanjungkalian

          Jumat, 26 Desember 2025 22:56

      • Video
        • Pemprov Babel sambut baik HPM Timah karena penambang juga dapat untung

          Pemprov Babel sambut baik HPM Timah karena penambang juga dapat untung

          Senin, 26 Januari 2026 17:50

          Babel perkuat regulasi sektor pertambangan mineral

          Babel perkuat regulasi sektor pertambangan mineral

          Jumat, 23 Januari 2026 22:07

          Pengelolaan sampah berbasis teknologi hadir di Pangkalpinang

          Pengelolaan sampah berbasis teknologi hadir di Pangkalpinang

          Jumat, 23 Januari 2026 14:46

          Insan Pelabuhan Pangkalbalam senam K3

          Insan Pelabuhan Pangkalbalam senam K3

          Jumat, 23 Januari 2026 10:09

          Pemkot Pangkalpinang siapkan strategi jaga harga pangan jelang Ramadan

          Pemkot Pangkalpinang siapkan strategi jaga harga pangan jelang Ramadan

          Kamis, 22 Januari 2026 15:12

      Sengketa agraria akibat SKT: Peringatan meras bagi pemerintah dan masyarakat

      Oleh Zikrina Istafa Rani *) Selasa, 18 November 2025 19:44 WIB

      Sengketa agraria akibat SKT: Peringatan meras bagi pemerintah dan masyarakat

      Pangkalpinang (ANTARA) - Sengketa tanah kembali menjadi perhatian publik di Bangka Belitung, mempertegas bahwa konflik agraria masih menjadi masalah laten yang belum terselesaikan.

      Kasus terbaru terjadi di Belitung, tepatnya di Desa Air Saga. Seorang pemilik lahan melaporkan dugaan penyerobotan atas tanah miliknya. Kuasa hukumnya menyatakan terdapat indikasi penerbitan Surat Keterangan Tanah (SKT) di atas lahan yang sebelumnya telah bersertifikat atau memiliki bukti kepemilikan sah atas nama kliennya. Selain itu, penerbitan SKT tersebut diduga dilakukan tidak sesuai prosedur oleh oknum aparat desa.

      Kasus ini bukanlah peristiwa pertama, dan tampaknya tidak akan menjadi yang terakhir. Meskipun tampak sederhana sebagai persoalan administratif, sengketa tanah akibat SKT sesungguhnya menggambarkan lemahnya kepastian hukum agraria di daerah.

      Ketika satu bidang tanah bisa memiliki lebih dari satu SKT, dan aparat administratif memberikan legalitas ganda, masyarakat menjadi pihak yang paling rentan secara hukum perdata.

      Permasalahan yang timbul bukan lagi sekadar soal siapa yang lebih kuat, tetapi mengapa sistem yang seharusnya menjamin kepastian justru memunculkan konflik baru.

      Di banyak daerah, termasuk Bangka Belitung, masyarakat masih sangat mengandalkan SKT karena prosesnya relatif mudah, cepat, dan murah. Namun kemudahan itu pula yang membuka celah permasalahan.

      Dalam hukum agraria Indonesia, SKT hanya merupakan bukti awal penguasaan tanah, bukan bukti kepemilikan final. SKT tidak memiliki kekuatan pembuktian setara dengan sertifikat tanah yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Celah inilah yang memungkinkan satu bidang tanah diterbitkan SKT lebih dari sekali, sehingga menimbulkan sengketa yang sulit diselesaikan.

      Dalam konteks hukum perdata, sengketa semacam ini masuk kategori sengketa hak atas tanah, di mana setiap pihak wajib membuktikan dasar kepemilikannya.

      Persoalan menjadi semakin kompleks ketika satu pihak memegang sertifikat, sementara pihak lain hanya memiliki SKT. Secara hukum, sertifikat memiliki kekuatan pembuktian yang lebih kuat sebagaimana diatur Pasal 32 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah.

      Penerbitan SKT yang tidak melalui prosedur yang benar juga dapat dikategorikan sebagai Perbuatan Melawan Hukum (PMH) sesuai Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Masyarakat yang dirugikan dapat mengajukan gugatan terhadap aparat atau pihak tertentu jika dokumen yang diterbitkan menimbulkan kerugian.

      Gugatan tersebut dapat berupa permohonan pembatalan SKT bermasalah, ganti rugi, atau gugatan kepastian hak. Dengan demikian, ketika SKT diterbitkan tanpa prosedur jelas, masyarakat memiliki landasan hukum untuk menuntut perlindungan.

      Persoalan ini semakin relevan menjelang diberlakukannya kebijakan nasional pada 2026. Pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN menegaskan bahwa mulai 2026, SKT, sporadik, girik, dan dokumen tanah non-sertifikat lainnya tidak lagi diakui sebagai bukti kepemilikan yang kuat. Dokumen tersebut hanya akan dianggap sebagai bukti awal, bukan bukti hak. Kebijakan ini lahir karena SKT sering menjadi sumber tumpang tindih lahan dan alat manipulasi dalam berbagai sengketa.

      Proses penerbitan yang mudah dan kurang verifikasi lapangan membuat SKT rentan disalahgunakan. Oleh karena itu, pemerintah kini mendorong percepatan sertifikasi melalui program PTSL.

      Sengketa yang terjadi saat ini dapat menjadi peringatan bagi Bangka Belitung untuk mempercepat peralihan menuju sertifikat BPN sebagai satu-satunya dokumen hak yang sah. Ketika dua dokumen saling bertentangan, hukum menempatkan sertifikat sebagai bukti yang lebih kuat daripada SKT.

      Kasus di Belitung ini menunjukkan bahwa persoalan agraria tidak hanya berkutat pada dokumen, tetapi juga menyangkut keadilan, perlindungan hak, dan tata kelola pemerintahan yang baik. Ketika masyarakat kecil paling sering dirugikan, dapat dipastikan masih ada celah administratif yang memberi ruang bagi ketidakpastian hukum.

      Tahun 2026 seharusnya menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk membenahi administrasi pertanahan secara menyeluruh. Peralihan dari SKT ke sertifikat BPN bukan hanya perubahan regulasi, tetapi juga perubahan budaya hukum. Banyak masyarakat beranggapan bahwa SKT sudah cukup sebagai bukti kepemilikan, padahal secara hukum dokumen ini sangat rentan dipermasalahkan.

      Kepastian hukum agraria adalah fondasi rasa aman dalam menguasai tanah. Tidak ada gunanya memiliki lahan secara turun-temurun apabila bukti haknya tidak pernah ditingkatkan.

      Pada akhirnya, kepastian hak atas tanah merupakan hak mendasar warga negara. Pemerintah berkewajiban memastikan hak tersebut tidak terganggu oleh tumpang tindih dokumen, praktik oknum, atau lemahnya administrasi.

      Sementara itu, masyarakat perlu mengurus dokumen kepemilikan sesuai prosedur untuk menghindari risiko di masa mendatang. Jika Bangka Belitung ingin melangkah maju, meninggalkan ketergantungan pada SKT adalah pilihan strategis.

      Sertifikat tanah adalah bentuk perlindungan hukum tertinggi yang diberikan negara. Ketika negara mampu memberikan kepastian hukum, kepercayaan masyarakat meningkat dan menjadi fondasi penting dalam menjaga ketertiban serta mendukung pembangunan daerah.

      *) Penulis adalah Mahasiswa Universitas Bangka Belitung

      Editor : Bima Agustian
      COPYRIGHT © ANTARA 2026

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Kanwil Kemenkum Babel hadirkan layanan konsultasi sengketa tanah

      Kanwil Kemenkum Babel hadirkan layanan konsultasi sengketa tanah

      28 Oktober 2025 19:49

      Sertifikat tanah wakaf cegah sengketa

      Sertifikat tanah wakaf cegah sengketa

      15 Maret 2024 09:14

      Mahfud: Ada pihak sembunyikan data halangi penyelesaian sengketa tanah

      Mahfud: Ada pihak sembunyikan data halangi penyelesaian sengketa tanah

      21 Januari 2024 21:39

      Ibu dan anak saling tuntut dalam sengketa tanah di Bukittinggi

      Ibu dan anak saling tuntut dalam sengketa tanah di Bukittinggi

      11 Februari 2022 17:18

      Babel kerahkan Satgas Reforma Agraria tuntaskan sengketa aset

      Babel kerahkan Satgas Reforma Agraria tuntaskan sengketa aset

      30 Maret 2021 12:51

      Bupati Bangka Tengah berharap tidak ada sengketa tanah

      Bupati Bangka Tengah berharap tidak ada sengketa tanah

      9 Januari 2019 18:03

      BPN: Legalisasi Lemah Picu Sengketa Tanah

      BPN: Legalisasi Lemah Picu Sengketa Tanah

      13 Januari 2016 23:37

      PN Pangkalpinang Gelar Sidang di Objek Sengketa

      PN Pangkalpinang Gelar Sidang di Objek Sengketa

      12 Agustus 2014 23:19

      Terpopuler

      Harga emas Antam hari ini meroket Rp30.000 per gram

      Harga emas Antam hari ini meroket Rp30.000 per gram

      Harga emas Antam hari ini naik lagi

      Harga emas Antam hari ini naik lagi

      Rekap hasil Indonesia Masters 2026: Enam wakil tuan rumah ke semifinal

      Rekap hasil Indonesia Masters 2026: Enam wakil tuan rumah ke semifinal

      Jadwal semifinal Indonesia Masters 2026: Enam wakil tuan rumah berebut tiket final

      Jadwal semifinal Indonesia Masters 2026: Enam wakil tuan rumah berebut tiket final

      Jadwal Super League pekan ke18: Persib vs PSBS, Persija vs Madura United

      Jadwal Super League pekan ke18: Persib vs PSBS, Persija vs Madura United

      Top News

      • Jadwal Thailand Masters 2026: Sembilan wakil Indonesia memulai perjuangan

        Jadwal Thailand Masters 2026: Sembilan wakil Indonesia memulai perjuangan

        30 menit lalu

      • Kemhan pastikan TNI sudah bisa gunakan pesawat tempur Rafale

        Kemhan pastikan TNI sudah bisa gunakan pesawat tempur Rafale

        38 menit lalu

      • Sekjen PBB: hukum global sedang digantikan oleh hukum rimba

        Sekjen PBB: hukum global sedang digantikan oleh hukum rimba

        39 menit lalu

      • Harga emas hari ini di Pegadaian: Galeri24 naik Rp40 ribu, UBS sentuh Rp3,018 juta per gram

        Harga emas hari ini di Pegadaian: Galeri24 naik Rp40 ribu, UBS sentuh Rp3,018 juta per gram

        49 menit lalu

      • PSG datangkan pemain muda Dro Fernandez dari Barcelona

        PSG datangkan pemain muda Dro Fernandez dari Barcelona

        52 menit lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2026
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA
      notification icon
      Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com