Pangkalpinang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung menghadirkan pelayanan konsultasi sengketa tanah, guna memberikan akses bantuan hukum kepada masyarakat di daerah itu.
"Pelayanan konsultasi hukum sengketa tanah ini dibuka selama hari kerja dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai," kata Kepala Kanwil Kemenkum Kepulauan Babel Johan Manurung di Pangkalpinang, Selasa.
Ia menyampaikan kegiatan layanan konsultasi hukum masyarakat ini merupakan wujud nyata dari semangat Ber-AKHLAK ASN Kemenkum dan nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif (PASTI) yang terus diterapkan dalam setiap pelayanan publik.
“Kami berkomitmen untuk selalu membuka ruang konsultasi bagi masyarakat yang menghadapi persoalan hukum, agar mereka tidak merasa sendirian dalam mencari keadilan," ujarnya.
Menurut dia dengan adanya layanan seperti ini, diharapkan masyarakat dapat semakin memahami hak dan kewajiban hukumnya, serta mengetahui jalur-jalur penyelesaian yang tepat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Kami hadir untuk memastikan akses terhadap keadilan benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan Kanwil Kemenkum Babel akan terus memperluas jangkauan layanan konsultasi hukum sebagai bentuk pengabdian dan tanggung jawab dalam mendukung visi pemerintah untuk mewujudkan pelayanan hukum yang mudah, cepat, dan berkeadilan bagi semua.
"Pada hari pertama dalam kegiatan ini, JFT Penyuluh Hukum Muhamat Ariyanto sebagai petugas penerima konsultasi, sementara dari pihak masyarakat diwakili oleh Zuryati yang datang langsung untuk berkonsultasi mengenai permasalahan hukum yang sedang dihadapi oleh keluarganya," katanya.
Pewarta: AprionisUploader : Bima Agustian
COPYRIGHT © ANTARA 2026