Pangkalpinang (Antara Babel) - Satgas 3 C Satuan Reskrim Polres Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung berhasil meringkus Robiansyah Waga Kecamatan Girimaya, pelaku pencurian dengan pemberatan yang sering beraksi di wilayah itu.

"Pelaku ditangkap di cafe Tuk-tuk Bes Sinema, Kelurahan Selindung pada Kamis (7/9) sekitar pukul 22.00 WIB. Pelaku telah melakukan Curat di Pondok Korban Winarsih yang beralamat di Kolong Bacang Air Mangkok Kota Pangkalpinang pada Februari 2017," kata Kapolres Pangkalpinang AKBP Noveriko A. Siregar, Sabtu.

Ia mengatakan, saat melakukan aksinya, pelaku masuk ke dalam pondok korban dengan cara memanjat tembok, setelah itu pelaku mengambil barang-barang berupa satu buah mesin air merek Sanyo dan satu buah televisi tabung 14 inci.

"Pada saat kejadian pondok korban sedang kosong dan pintu tidak terkunci. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp1,9 juta," ujarnya.

Dikatakannya, pelaku berhasil ditangkap berdasarkan informasi masyarakat tentang keberadaannya. Selanjutnya tim satgas 3C Polres Pangkalpinang langsung melakukan penangkapan terhadap Pelaku dan diamankan di Polres Pangkalpinang guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

"Dari hasil pengembangan, pelaku juga pernah melakukan pencurian televisi di Kelurahan Gabek depan Cafe Finoti, namun korban tidak melapor kejadian itu," katanya.

Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk segera melaporkan setiap kejadian kejahatan kepada kepolisian setempat agar bisa segera ditindaklanjuti.

"Selain itu untuk mencegah aksi kejahatan serta mempermudah pengungkapan kasus kejahatan di tempat tinggal ataupun di lokasi lokasi pertokoan, diharapkan kepada seluruh masyarakat untuk memasang CCTV," katanya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017