Jakarta (Antara Babel) - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menyatakan parlemen juga berandil besar dalam memberantas aktivitas korupsi yang dilakukan secara sistematis, mulai dari tahap pencegahan hingga penindakan.

"Kami punya komitmen bahwa parlemen turut memiliki andil besar dalam memberantas korupsi karena harus sistematis, mulai dari pencegahan penindakan melalui perannya dalam legislasi, pengawasan dan penganggaran," kata Fadli Zon dalam rilis, Selasa.

Fadli mengemukakan hal tersebut dalam acara Pertemuan Tahunan Organisasi Parlemen Global Melawan Korupsi (GOPAC) yang digelar di Nusa Dua, Bali, 8 September 2017.

Dia menyatakan, sejalan dengan pelaksanaan Agenda 2030 yang inklusif, transparan dan akuntabel, GOPAC mendorong semua pihak untuk bersatu melawan korupsi.

Fadli yang juga menjabat sebagai Presiden GOPAC itu menjelaskan, optimalisasi ketiga fungsi parlemen yaitu legislasi, pengawasan dan kontrol anggaran sangat vital bagi parlemen dalam melawan korupsi.

Sedangkan dari sisi lain, lanjutnya, pemberantasan korupsi  menjadi syarat penting dalam tercapainya Agenda 2030 pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs).

Politisi Partai Gerindra itu juga menekankan pentingnya kerja sama antara berbagai pihak termasuk parlemen dunia dalam membuat pemberantasan korupsi juga semakin efektif.

Sebagaimana diwartakan, Presiden Joko Widodo menyatakan dukungan agar tidak terjadi pelemahan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Perlu saya tegaskan bahwa saya tidak akan membiarkan KPK diperlemah. Oleh sebab itu kita harus sama-sama menjaga KPK," kata Presiden usai meresmikan ruas jalan tol Kertosono Mojokerto Seksi II dan III Jombang-Mojokerto Barat di Gerbang Tol Mojokerto, Kabupaten Mojokerto, Provinsi Jawa Timur, Minggu (10/9).

Menurut Presiden Jokowi, KPK bersifat independen dan memiliki kewenangan untuk memeriksa seluruh pejabat negara.

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pemerintah tetap ingin mempertahankan keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan tugas-tugas memberantas korupsi.

"Pemerintah dalam posisi ingin mempertahankan bahkan ingin KPK lebih kuat. Jika ingin membekukan KPK tentunya harus mengubah undang-undang," kata Wapres disela-sela lawatannya ke Astana, Kazakhstan, Sabtu (9/9).

Jusuf Kalla mengatakan, pemerintah tetap menjaga independensi dan tidak mau mencampuri urusan internal KPK. Namun diharapkan lembaga tersebut akan menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi dan tetap solid.

Pewarta: Muhammad Razi Rahman

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017