Pangkalpinang (Antara Babel) - Pedagang beras di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung belum menerapkan harga eceran tertinggi (HET) sesuai ketentuan karena belum ada sosialisasi dari pemerintah daerah.

"Saat ini kami masih menjual beras dengan harga lama dan belum menerapkan HET sesuai yang ditetapkan pemerintah," kata Dori, salah seorang pedagang sembako di Pangkalpinang, Kamis.

Ia menjelaskan saat ini harga beras masih normal. Beras jenis medium masih bertahan Rp10.000 per kilogram, sedangkan harga beras premium juga masih bertahan normal pada kisaran Rp12.500 per kilogram.

"Kami menetapkan harga beras tergantung harga yang ditetapkan distributor. Apabila distributor menaikkan harga maka pedagang eceran juga akan menaikkan harga," ujarnya.

Dori mengaku hingga kini belum mengetahui berapa HET beras yang telah ditetapkan pemerintah.

"Bagaimana mau menerapkan HET sementara kami sendiri tidak mengetahui berapa angka pastinya dan bagaimana pemberlakuannya," ujarnya.

Demikian juga Acun, pedagang lain yang mengaku harga beras masih harga lama. Harga beras di pasaran sendiri masih normal karena stok cukup dan pasokan dari luar daerah berjalan lancar.

"Jika pemerintah ingin menetapkan HET maka mereka harus terlebih dahulu menerapkan di tingkat distributor. Jika tidak maka kebijakan ini tidak akan terealisasi dengan baik," ujarnya.

Ia mendukung kebijakan HET beras karena ada pedoman bagi pedagang menetapkan harga ke konsumen.

"Selama ini kita bingung menetapkan harga beras karena selama ini hanya berdasarkan mekanisme pasar, yaitu apabila pasokan tersendat dan permintaan meningkat maka harga akan naik dengan sendirinya," ujarnya. 

Pewarta: Aprionis

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017