Bangka Barat (Antara Babel) - Kepolisian Sektor Tempilang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menertibkan sekitar 50 pelajar yang mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm guna meningkatkan kesadaran aturan berlalu lintas.

"Penertiban dilakukan sebagai upaya pencegahan terjadinya korban kecelakaan lalu lintas, kami berharap kegiatan ini bisa disikapi secara positif sehingga kesadaran berkendara meningkat," kata Kapolres Bangka Barat melalui Kapolsek Tempilang Ipda Astrian Tomi saat dihubungi dari Muntok, Rabu.

Ia mengatakan penertiban pengendara sepeda motor dilaksanakan personel Polsek Tempilang di sekitar SMA Negeri Tempilang pada Rabu pagi dengan sasaran pelajar sekolah tersebut.

"Sekitar 50 siswa sekolah itu tidak menggunakan helm dan sebagian tidak melengkapi diri dengan surat-surat, kami berikan peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya," kata dia.

Selain memberikan peringatan kepada pelanggar, pada kegiatan itu polisi juga menemukan satu kendaraan yang tidak layak dikendarai di jalan raya karena dimodifikasi.

Sepeda motor tersebut dimodifikasi total sehingga tidak sesuai standar dan bisa membahayakan keselamatan pengendara itu sendiri dan pengendara lain.

"Kami imbau para pelajar memperhatikan keselamatan diri dan pengendara lain saat berkendara di jalan raya, meskipun jarak dekat tetap gunakan helm," kata dia.

Ia menambahkan polisi akan terus melakukan penertiban dan sosialisasi berkendara secara aman agar para pelajar semakin sadar pentingnya tertib berlalulintas.

"Sosialisasi akan dilakukan berkala di sekolah dan masyarakat sebagai upaya mengurangi kecelakaan dan korban di jalan raya," katanya.

Selain itu, sosialisasi dengan bertemu langsung masyarakat juga diharapkan akan mengeratkan sinergi antara polisi dengan warga.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017