Muntok (Antara Babel) - Kelompok kerja (Pokja) wartawan Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengecam peristiwa pemukulan terhadap wartawan media cetak yang terjadi di Belitung.

"Di era reformasi saat ini seharusnya tindak kekerasan tidak boleh lagi terjadi pada seorang jurnalis karena profesinya dilindungi Undang Undang RI Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers," kata Ketua Kelompok kerja (Pokja) wartawan Kabupaten Bangka Barat Husni di Muntok, Kamis.

Hal ini dikatakan Husni usai menggelar aksi damai di Mapolres Bangka Barat sebagai bentuk solidaritas kepada Disa Ariyandi yang menjadi korban pemukulan satu oknum pengurus LSM di Kabupaten Belitung pada Selasa (26/9).

Pada kesempatan itu, ia mendesak aparat kepolisian melakukan penanganan secara tegas, serius, transparan dan tuntas.

"Aksi kekerasan yang dialami Disa Aryandi merupakan bentuk pelanggaran hukum murni dan kriminalisasi terhadap dunia jurnalis dan perlu segera diselesaikan secara hukum," katanya.

Kasat Binmas Polres Bangka Barat Iptu Nanang seizin Kapolres AKBP Hendro Kusmayadi mengatakan tindak kekerasan yang dialami salah satu jurnalis di Kabupaten Belitung semestinya tidak boleh terjadi.

"Sebagai aparat kepolisian, tentunya akan menindak tegas segala bentuk kekerasan, termasuk dengan wartawan," katanya.

Kepolisian mendukung apa yang dilakukan oleh rekan-rekan media Pokja Wartawan Bangka Barat dan meminta seluruh pihak memahami profesi wartawan yang sudah diatur dalam undang-undang.

Aksi damai oleh sebanyak delapan orang jurnalis Kabupaten Bangka Barat yang tergabung dalam Pokja Wartawan dilakukan pada dua lokasi, yaitu di kawasan tugu Soerkano-Hatta Muntok dan halaman Maporles Bangka Barat.

Unjuk rasa damai itu merupakan reaksi keras terhadap kasus pemukulan terhadap Disa Aryandi oleh oknum pengurus LSM yang tidak suka dengan pemberitaan aktivitas tambang pasir di Belitung yang ditulis korban.

Akibat kekerasan itu, korban mengalami luka memar pada bagian muka dan harus mendapatkan perawatan medis.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017