Muntok (Antara Babel) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung hingga penutupan pendaftaran partai politik, pada Senin (16/10) pukul 24.00 WIB, menerima sebanyak 17 berkas calon peserta Pemilu 2019.

"Berkas terakhir yang kami terima dari pengurus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang diantarkan sekitar pukul 23.00 WIB," kata Komisioner KPU Kabupaten Bangka Barat, Harpandi di Muntok, Selasa.

Ia menjelaskan, sebanyak 17 parpol yang sudah mendaftar, yaitu Partai Persatuan Indonesia (Perindo) yang menyerahkan berkas pada Jumat (13/10), Partai Keadilan Sejahtera, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Solidaritas Indonesia, PDI Perjuangan, dan Partai Nasional Demokrat menyerahkannya berkas pada Minggu (15/10).

Pada hari terakhir pendaftaran, yaitu pada Senin (16/10) sebanyak sembilan parpol yang mendaftar, yaitu Partai Golongan Karya, Partai Berkarya, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Demokrat, Partai Gerakan Perubahan Indonesia, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Islam Damai Aman, Partai Amanat Nasional, PKPI, Partai Bulan Bintang dan terakhir Partai Kebangkitan Bangsa.

"Seluruh parpol itu sudah memenuhi persyaratan pendaftaran dan kami berikan tanda terima berkas," katanya.

Setelah tahap pendaftaran, kata dia, pihaknya akan  proses dengan melakukan verifikasi faktual administrasi perbaikan kepada parpol yang sudah mendaftar.

Verifikasi faktual yang akan dilakukan, antara lain melakukan pengecekan kegandaan kartu tanda anggota dan KTP elektronik anggota parpol atau kepengurusan parpol.

"Jika ditemukan adanya ketidakcocokan, kami akan menyampaikan kepada parpol untuk memperbaiki berkas administrasi partai politik tersebut," katanya.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017