Muntok (Antara Babel) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memverifikasi administrasi berkas pendaftaran yang sudah diserahkan sebanyak 17 partai politik di daerah itu.

"Proses verifikasi kami lakukan untuk memastikan tidak adanya keanggotaan dan kepengurusan ganda dalam partai politik calon peserta Pemilu 2019," kata Komisioner KPU Kabupaten Bangka Barat, Harpandi di Muntok, Kamis.

Ia mengatakan, tahapan proses verifikasi administrasi diperkirakan akan membutuhkan waktu sekitar 30 hari karena banyaknya parpol dan jumlah anggota yang diserahkan kepada penyelenggara.

"Satu-satu kami teliti, mulai dari nama, alamat dan nomor induk kependudukan pengurus dan anggota parpol, jika ada yang bermasalah atau ganda akan langsung kami beritahukan kepada pengurus parpol agar segera diperbaiki," kata dia.

Setelah tahapan tersebut selesai, kata dia, KPU Kabupaten Bangka Barat akan melanjutkan tahapan perbaiki dan proses verifikasi faktual dengan mendatangi langsung anggota dan pengurus parpol sesuai berkas yang sudah diserahkan.

"Kami akan datang ke rumah anggota dan pengurus sesuai nama yang terlampir dalam berkas untuk memastikan seluruh nama tersebut memang ada dan mengakui sebagai pengurus atau anggota parpol yang bersangkutan," kata dia.

Dalam proses tersebut, kata dia, petugas KPU Kabupaten Bangka Barat akan melakukan verifikasi faktual secara acak sederhana terhadap pengurus dan anggota parpol.

"Sesuai aturan akan dilakukan verifikasi faktual acak yang akan melibatkan minimal 10 persen dari data keanggotaan parpol yang ada di sipol masing-masing parpol," kata dia.

Para tahapan pendaftaran parpol, mulai 3 hingga 16 Oktober 2017, KPU Kabupaten Bangka Barat menerima sebanyak 17 parpol yang mendaftar, yaitu  Partai Persatuan Indonesia (Perindo) yang menyerahkan berkas pada Jumat (13/10), Partai Keadilan Sejahtera, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Solidaritas Indonesia, PDI Perjuangan, dan Partai Nasional Demokrat menyerahkannya berkas pada Minggu (15/10).

Pada hari terakhir pendaftaran, yaitu pada Senin (16/10) sebanyak sembilan parpol yang mendaftar, yaitu Partai Golongan Karya, Partai Berkarya, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Demokrat, Partai Gerakan Perubahan Indonesia, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Islam Damai Aman, Partai Amanat Nasional, PKPI, Partai Bulan Bintang dan terakhir Partai Kebangkitan Bangsa.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017