Pangkalpinang (Antara Babel) - Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melantik 21 anggota panitia pengawas kecamatan (panwascam) sebagai upaya persiapan pengawasan tahapan pemilihan wali kota dan wakil wali kota 2018, pemilihan anggota legislatif dan pemilihan presiden 2019.

"Pelantikan 21 anggota panwascam yang akan ditempatkan di tujuh kecamatan di Kota Pangkalpinang merupakan langkah persiapan dalam upaya pengawasan tahapan Pilwako Pangkalpinang 2018, Pileg dan Pilpres 2019," kata Ketua Panwaslu Kota Pangkalpinang, Ida Kumala di Pangkalpinang, Rabu.

Menurut dia menjadi bagian dari anggota pengawas pemilu harus mampu menerima keadaan dan rela berkorban dengan segala keterbatasan dengan tetap menjaga netralitas dan berintegritas.

"Menjadi pengawas pemilu dalam penyampaian hak, pendapat dan tingkah laku sudah dibatasi oleh aturan yang berlaku sebagai upaya menjaga netralitas dan integritasnya penyelenggara pemilihan umum," ujarnya.

Menurut Ida, panwascam memiliki prinsip kerja dalam melakukan pengawalan setiap tahapan pemilu yaitu mampu bekerja keras namun dengan penghasilan tunggal dan bekerja cerdas untuk memahami dan mengimplementasikan aturan yang berlaku.

"Panwascam juga harus bekerja dengan ikhlas dan mampu bekerja sama dengan pihak-pihak lainnya seperti camat, lurah maupun kepala RT dalam upaya mensukseskan agenda pemilu," ujarnya.

Ia mengatakan Panwaslu Kota Pangkalpinang membutuhkan masukan dari berbagai pihak dan diharapkan dapat berperan aktif melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran yang dilakukan pengawas dalam mengemban tugasnya.

"Laporan indikasi pelanggaran yang dilakukan petugas pengawasan pemilu juga harus didasari oleh bukti-bukti yang nyata sehingga dapat segera ditindaklanjuti," katanya.

Pewarta: Mahendra

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017