Pangkalpinang (Antara Babel) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada 2018 mengganggarkan Rp12 miliar untuk pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya Penerangan Jalan Umum (PLTS-PJU) desa dan dusun di daerah itu.

"PLTS-PJU ini akan diperioritaskan untuk jalan-jalan di desa dan dusun," kata Kepala Bidang Energi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kepulauan Babel, Taufik di Pangkalpinang, Jumat.

Ia menjelaskan anggaran Rp12 miliar pengadaan PLTS PJU 2018 itu berasal dari APBN dalam upaya meningkatkan perekonomian, sekaligus memberikan keamanan, kenyamanan warga desa dan dusun saat melakukan perjalanan pada malam hari.

"Sesuai arahan Gubernur Kepulauan Babel Erzaldi Rosman Djohan, PLTS-PJU ini akan dipasang di seluruh jalan, sekolah dan rumah ibadah desa serta dusun yang belum dialiri listrik," katanya.

Menurut Taufik, dengan adanya PLTS-PJU itu akan mengurangi angka tindak kriminal di jalan umum di daerah pedesaan yang belum memiliki lampu jalan.

"Berdasarkan laporan dan pengalaman tingkat kerawanan kejahatan di jalan umum yang belum memiliki penerangan sangat tinggi," ujarnya.

Oleh karena itu, kata dia, pihaknya segera berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dan desa yang sangat membutuhkan penerangan jalan untuk keamanan dan kenyamanan warganya.

"Kami berharap pemerintah kabupaten/kota dan masyarakat untuk segera melaporkan kebutuhan lampu PJU, guna memudahkan petugas melakukan pendataan dan menentukan titik-titik pemasangan fasilitas umum tersebut," katanya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017