Pangkalpinang (Antara Babel) - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan menyatakan sengketa lahan masyarakat di kawasan Jalan Alexander Kota Pangkalpinang menghambat pembangunan jalan di ibu kota provinsi itu.

"Kita kesulitan memperlebar 3,5 kilometer ruas Jalan Alexander karena lahan sepanjang jalan itu masih bersengketa," kata Erzaldi Rosman Djohan usai menghadiri pertemuan dengan warga pemilik lahan di kawasan Jalan Alexander Pangkalpinang, Jumat.

Pemprov meminta semua pemilik lahan di kawasan jalan itu menghibahkan lahannya kepada pemerintah provinsi agar pembangunan jalan segera dilaksanakan sehingga tidak ada lagi sengketa antarpemilik lahan yang satu dengan yang lain.

"Kita bersyukur  hampir semuanya pemilik lahan sepakat menghibahkan lahannya. Masuk sengketa atau tidak lahan itu, mereka setuju menghibahkan lahannya untuk pembangunan jalan ini," ujarnya.

Erzaldi mengatakan dalam waktu  pemprov bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wilayah Kepulauan Babel akan mengukur ulang batas lahan yang akan dibebaskan agar pembangunan jalan segera dilaksanakan.

"Kita minta mereka menghibahkan lahan itu karena pemerintah provinsi tidak lagi memiliki dana untuk mengganti rugi. Dan pembangunan jalan disitu sudah menjadi proyek yang tertunda," ujarnya.

Ia menjelaskan, pemprov telah menganggarkan Rp7 miliar untuk pembangunan jalan sepanjang 3,5 kilometer yang belum selesai di Jalan Alexander Pangkalpinang.

"Anggaran yang kita ajukan untuk pembangunan jalan itu dan rencananya akan segera diselesaikan tahun depan," ujarnya.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017