Muntok (Antara Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyatakan sebanyak 34 desa/kelurahan di daerah itu mencapai target penerimaan pajak bumi dan bangunan sektor perdesaan dan perkotaan hingga 100 persen.

"Kami memberikan apresiasi positif kepada pemerintah desa/kelurahan dan kecamatan yang pada tahun ini telah mencapai target penerimaan pajak bumi dan bangunan sektor perdesaan dan perkotaan," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Barat, Yunan Helmi di Muntok, Rabu.

Ia mengatakan, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari peran aktif pemerintah desa/kelurahan dalam memberikan sosialisasi sekaligus pemahaman akan pentingnya menyetor pajak sekaligus memberikan sumbangsih bagi pembangunan.

Atas prestasi itu, sebanyak 34 desa/kelurahan dan tiga kecamatan di Kabupaten Bangka Barat mendapatkan penghargaan berupa piagam dan uang pembinaan dari pemerintah daerah setempat.

"Penghargaan sebagai motivasi agar mampu mempertahankan dan meningkatkan kinerja kami berikan kepada para kepala desa, lurah dan camat yang telah memperoleh pencapaian dalam penerimaan pajak tersebut," kata dia.

Pada tahun ini Pemkab Bangka Barat mengalami peningkatan sebesar 3,55 persen dalam pencapaian penerimaan pajak bumi dan bangunan sektor pedesaan dan perkotaan.

"Realisasi penerimaan pajak??tersebut sampai 20 November 2017 sekitar sebesar 87,47% yaitu sebesar Rp2.623.980.561 dari target APBD sebesar Rp3 miliar," kata Yunan Helmi.

Ia mengimbau?agar masyarakat segera mendaftarkan dan memferivikasi objek pajak bumi?yang sesungguhnya guna mengoptimalkan pengelolaan potensi daerah demi terwujudnya Bangka Barat hebat 2021.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017