Rabat, Maroko (Antara Babel) - Menteri Urusan Luar Negeri dan Kerja Sama
Internasional Maroko Nasser Bourita pada Rabu (6/12) memanggil utusan
negara anggota tetap Dewan Keamanan (DK) PBB sehubungan dengan
meningkatnya keamanan berkaitan dengan masalah Jerusalem.
Menurut satu pernyataan dari Kementerian Luar Negeir Maroko, Bourita menerima Kuasa Usaha dari Kedutaan Besar Amerika Serikat di Rabat Stephanie Miley dan duta besar Rusia, China, Prancis serta Inggris atas instruksi dari Raja Maroko Mohammed VI, Ketua Komite Al-Quds, yang berafiliasi pada Organisasi Kerja Sama Islam (OIC).
Selama pertemuannya, Bourita secara resmi menyerahkan kepada kuasa usaha di Kedutaan Besar AS pesan tertulis dari Raja Maroko buat Presiden AS Donald Trump, demikian laporan Xinhua, Kamis pagi. Di dalam pesan tersebut, Raja Mohammed VI menyampaikan keprihatinannya yang mendalam mengenai keputusan Pemerintah AS.
Ia menekankan pentingnya masalah Jerusalem dan penolakan atas setiap pelanggaran terhadap status politik dan hukumnya, kata pernyataan itu.
Bourita menyeru negara anggota tetap DK PBB agar memikul tanggung jawab penuh untuk memelihara status Jerusalem dan menghindari setiap tindakan yang mungkin menyulut konflik serta merusak kestabilan di wilayah tersebut.
Menteri Luar Negeri Maroko itu kembali menyampaikan dukungan terus-menerus dan solidaritas penuh Maroko buat rakyat Palestina sampai mereka memperoleh hak sah mereka, terutama, hak untuk mendirikan negara mereka dengan Jerusalem sebagai ibu kotanya.
Masih pada Rabu, Organisasi Pendidikan, Sains dan Kebudayaan Islam (ISESCO) memperingatkan mengenai dampak bencana sehubungan dengan pengakuan AS atas Jerusalem sebagai ibu kota Israel.
Presiden AS Donald Trump pada Rabu mengumumkan pengakuannya atas Jerusalem sebagai ibu kota Israel, dan menginstruksikan Departemen Luar Negeri untuk memulai proses pemindahan Kedutaan Besar AS dari Tel Aviv ke Jerusalem.
ISESCO mengatakan di dalam satu pernyataan bahwa tindakan semacam itu akan menyulut reaksi marah dari umat Muslim, yang menganggapnya sebagai provokasi terhadap rasa agama mereka dan sepenuhnya bias sehingga mendukung pendudukan atas Wilayah Palestina.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017
Menurut satu pernyataan dari Kementerian Luar Negeir Maroko, Bourita menerima Kuasa Usaha dari Kedutaan Besar Amerika Serikat di Rabat Stephanie Miley dan duta besar Rusia, China, Prancis serta Inggris atas instruksi dari Raja Maroko Mohammed VI, Ketua Komite Al-Quds, yang berafiliasi pada Organisasi Kerja Sama Islam (OIC).
Selama pertemuannya, Bourita secara resmi menyerahkan kepada kuasa usaha di Kedutaan Besar AS pesan tertulis dari Raja Maroko buat Presiden AS Donald Trump, demikian laporan Xinhua, Kamis pagi. Di dalam pesan tersebut, Raja Mohammed VI menyampaikan keprihatinannya yang mendalam mengenai keputusan Pemerintah AS.
Ia menekankan pentingnya masalah Jerusalem dan penolakan atas setiap pelanggaran terhadap status politik dan hukumnya, kata pernyataan itu.
Bourita menyeru negara anggota tetap DK PBB agar memikul tanggung jawab penuh untuk memelihara status Jerusalem dan menghindari setiap tindakan yang mungkin menyulut konflik serta merusak kestabilan di wilayah tersebut.
Menteri Luar Negeri Maroko itu kembali menyampaikan dukungan terus-menerus dan solidaritas penuh Maroko buat rakyat Palestina sampai mereka memperoleh hak sah mereka, terutama, hak untuk mendirikan negara mereka dengan Jerusalem sebagai ibu kotanya.
Masih pada Rabu, Organisasi Pendidikan, Sains dan Kebudayaan Islam (ISESCO) memperingatkan mengenai dampak bencana sehubungan dengan pengakuan AS atas Jerusalem sebagai ibu kota Israel.
Presiden AS Donald Trump pada Rabu mengumumkan pengakuannya atas Jerusalem sebagai ibu kota Israel, dan menginstruksikan Departemen Luar Negeri untuk memulai proses pemindahan Kedutaan Besar AS dari Tel Aviv ke Jerusalem.
ISESCO mengatakan di dalam satu pernyataan bahwa tindakan semacam itu akan menyulut reaksi marah dari umat Muslim, yang menganggapnya sebagai provokasi terhadap rasa agama mereka dan sepenuhnya bias sehingga mendukung pendudukan atas Wilayah Palestina.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017