Pangkalpinang (Antara Babel) - Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali meraih penghargaan tingkat nasional dari Kemenkumham RI atas kepedulian terhadap hak asasi manusia (HAM).
Wali Kota Pangkalpinang, M Irwansyah melalui pesan tertulis yang diterima di Pangkalpinang, Minggu, mengatakan penghargaan itu diberikan Kemenkumham karena Pangkalpinang dinilai peduli terhadap HAM melalui program 10 ribu kartu BPJS gratis bagi warga tidak mampu.
"Dengan diraihkanya penghargaan ini, kami akan terus berupaya melakukan pelayanan yang bersentuhan dengan prinsip-prinsip HAM. Penghargaan yang diterima hari ini, merupakan yang ketiga kalinya Kota Pangkalpinang sebagai kota peduli HAM," katanya.
Dia mengatakan, dengan diterimanya penghargaan dari Kemenkumham tersebut, akan dijadikan motivasi sekaligus evaluasi untuk benar-benar memberikan pelayanan bagi masyarakat dengan berbasis HAM, terutama program prioritas terhadap rakyat yang tidak mampu.
"Kami telah memberikan sebanyak 10 ribu kartu BPJS gratis dalam bentuk peserta bantuan iuran (PBI) kepada warga Kota Pangkalpinang yang tidak mampu. Kami juga mendapatkan juara 1 JKN Award atas pelayanan yang berkonsep HAM," ujarnya.
Sebelumnya, pada Selasa (5/12), Pemerintah Kota Pangkalpinang berhasil meraih penghargaan Predikat Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI.
Selanjutnya pada Rabu (6/12), Pemkot Pangkalpinang kembali meraih tiga penghargaan sekaligus dari Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) dan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) bersama Kellog Innovation Network (KIN) ASEAN 2017.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017
Wali Kota Pangkalpinang, M Irwansyah melalui pesan tertulis yang diterima di Pangkalpinang, Minggu, mengatakan penghargaan itu diberikan Kemenkumham karena Pangkalpinang dinilai peduli terhadap HAM melalui program 10 ribu kartu BPJS gratis bagi warga tidak mampu.
"Dengan diraihkanya penghargaan ini, kami akan terus berupaya melakukan pelayanan yang bersentuhan dengan prinsip-prinsip HAM. Penghargaan yang diterima hari ini, merupakan yang ketiga kalinya Kota Pangkalpinang sebagai kota peduli HAM," katanya.
Dia mengatakan, dengan diterimanya penghargaan dari Kemenkumham tersebut, akan dijadikan motivasi sekaligus evaluasi untuk benar-benar memberikan pelayanan bagi masyarakat dengan berbasis HAM, terutama program prioritas terhadap rakyat yang tidak mampu.
"Kami telah memberikan sebanyak 10 ribu kartu BPJS gratis dalam bentuk peserta bantuan iuran (PBI) kepada warga Kota Pangkalpinang yang tidak mampu. Kami juga mendapatkan juara 1 JKN Award atas pelayanan yang berkonsep HAM," ujarnya.
Sebelumnya, pada Selasa (5/12), Pemerintah Kota Pangkalpinang berhasil meraih penghargaan Predikat Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI.
Selanjutnya pada Rabu (6/12), Pemkot Pangkalpinang kembali meraih tiga penghargaan sekaligus dari Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) dan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) bersama Kellog Innovation Network (KIN) ASEAN 2017.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017