Muntok (Antaranews Babel) - Polisi Sektor Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menangkap seorang laki-laki yang diduga melakukan perjudian dengan menjual toto gelap di wilayah Kecamatan Muntok.

"Pelaku berinisial LA alias Ak (45) diringkus anggota tim operasional Polsek Muntok pada Kamis (28/12) sekitar pukul 15.00 WIB di Kampung Airsamak, tepatnya di depan objek wisata Batu Balai," kata Kapolres Bangka Barat melalui Kapolsek Muntok Iptu Candra Wijaya di Muntok, Jumat.

Ia mengatakan, pelaku Ak ditangkap polisi saat sedang berada di rumah dan diduga sedang menunggu pelanggan memasang atau membeli toto gelap.

"Saat petugas datang ke rumah pelaku, pelaku sedang menunggu pelanggan sambil merekapitulasi nomor angka pemasangan dari pelanggan," kata dia.

Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diakui milik pelaku, berupa dua unit telepon seluler yang diduga digunakan untuk transaksi, delapan lembar kertas rekapitulasi angka pemasangan nomor, dan uang tunai sebesar Rp1.770.000,00.

Menurut Kapolsek Candra Wijaya, penangkapan terhadap pelaku tidak terlepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait situasi keamanan dan ketertiban di lingkungannya.

Saat ini barang bukti disita petugas dan tersangka masih menjalani penyelidikan lebih lanjut di Mapolsek Muntok.

"Kami berharap masyarakat terus aktif memberikan informasi kepada personel kepolisian terkait kondisi sekitarnya untuk memudahkan petugas dalam mengantisipasi maupun menjaga situasi tetap aman dan nyaman," kata dia.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017