Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Yopi Wijaya meminta pedagang tidak berjualan di atas Jembatan EMAS supaya tidak menganggu lalu lintas.

"Secara manusiawi kami tidak bisa melarang para pedagang untuk berjualan, hanya jangan berjualan di jembatan karena tidak diperbolehkan sesuai dengan Perda yang mengatur hal tersebut. Jembatan itu harus bebas hambatan, termasuk mobil tidak boleh parkir di situ," katanya di Pangkalpinang, Kamis.

Sebagai pengelola sementara, pihaknya akan meminta Satpol PP melakukan penertiban terhadap PKL yang berjualan di jembatan EMAS.

"Sambil menunggu unit pelaksana teknis (UPT) terbentuk, kami sebagai pengelola sementara meminta Satpol PP melakukan penertiban. Selain itu kami juga akan memasang sepanduk tentang larangan berjualan di situ," ujarnya.

Pihaknya juga meminta pemerintah provinsi menyiapkan lahan untuk para pedagang karena Jembatan EMAS kini sudah menjadi salah satu tujuan wisata.

"Pemerintah idealnya harus menyediakan lokasi di sekitar itu untuk masyarakat yang ingin berjualan, sehingga tidak ada lagi yang berjualan di atas jembatan," jelasnya.

Yopi Wijaya mengaku ada rasa kebanggaan terhadap Jembatan EMAS yang ramai dikunjungi masyarakat, karena selain memangkas jarak Pangkalpinang-Sungailiat juga menjadi ikon Provinsi Babel.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018