Toboali  (Antaranews Babel) - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengancam akan menutup usaha televisi kabel apabila pemiliknya masih membandel tidak mematuhi peraturan penyiaran yang berlaku.

"Kita bersama satuan tugas yang baru dibentuk akan memberikan peringatan terlebih dahulu, namun bila tidak taat maka terpaksa ditutup," kata Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangka Selatan, Medy Aswari di Toboali, Kamis.

Tidak hanya pemilik TV kabel, pihaknya juga akan menghentikan operasional tower PLN yang milik negara kalau melanggar aturan, karena semua jenis usaha ada peraturan dan undang-undang yang mengatur dan tidak boleh sembarangan.

"Intinya harus taat hukum, karena negara kita negara hukum. Saat ini TV kabel menggunakan tiang listrik milik PLN untuk menyambungkan kabel ke rumah warga," katanya.

Menurut Medy, walaupun mengantongi izin dari pusat sebaiknya salinan izin itu disampaikan juga ke daerah agar usaha yang dijalankan jelas.

"Apakah usaha ini tidak mendapatkan profit lalu berapa pajak yang harus dibayar ke daerah serta peralatannya seperti kabel apakah sudah sesuai standar, oleh sebab itu sebaiknya pemilik usaha melaporkan ke pemda," katanya.

Ia mengaku segera melakukan evaluasi terhadap kehadiran TV kabel ini. "Nanti Satgas akan mendatangi pemilik usaha TV kabel untuk berkoordinasi dengan Pemkab Bangka Selatan agar mengikuti peraturan yang berlaku," katanya.

Ia berharap pemilik usaha tertib aturan mulai hukum pendirian, hukum jual beli dan hukum penghasilan, dan semua izin itu harus keluar dari pemda.

"Kepada pemilik sebaiknya segera berkoordinasi dengan pemda agar usaha Tv kabel ini tidak di hentikan," katanya.

Koordinator lapangan usaha TV Kabel dari PT Pesona Visual Mandiri, Doni, mengatakan izin usahanya sudah dikeluarkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika sejak lima tahun lalu.

"Untuk jumlah pelanggan hampir 1.000 pelanggan yang tersebar di Kecamatan Toboali dengan iuran sebesar Rp52.000 per bulan," katanya.

Pewarta: Juniardi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018