Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadikan Kota Pangkalpinang sebagai percontohan atau "pilot project" penerapan bantuan pangan non tunai pengganti beras sejahtera di daerah itu.
"Pada Februari tahun ini BPNT diterapkan di Kota Pangkalpinang, sementara kabupaten lainnya belum dapat dilaksanakan," kata Wakil Gubernur Kepulauan Babel Abdul Fatah usai peluncuran rastra 2018 di Pangkalpinang, Jumat.
Ia menjelaskan, penerapan BPNT di Kota Pangkalpinang, karena sarana dan prasarana untuk mendukung penyaluran bantuan sosial pengganti rastra di ibu kota provinsi itu sudah memadai.
Sementara penerapan BPNT di Kabupaten Bangka, Bangka Barat, Bangka Tengah, Bangka Selatan, Belitung dan Belitung Timur belum bisa dilaksanakan, karena e-warung belum tersedia dan jaringan internet yang belum memadai.
"Peluncuran BPNT pertama akan diluncurkan di Pangkalpinang dan BPNT kedua di Kabupaten Belitung pada Oktober tahun ini," katanya.
Abdul Fatah mengatakan, pelaksanaan rastra dan BPNT ini berdasarkan keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perubahan Penerimaan Rastra kepada Keluarga Penerima Manfaat dan Penyaluran Rastra dan BPNT tahun ini.
"Mudah-mudahan dengan adanya bantuan sosial ini dapat mengurangi beban pengeluaran dan sebagai akses masyarakat kurang mampu dalam meningkatkan kesejahteraan," katanya.
Kepala Dinas Kesejahteraan Sosial Provinsi Kepulauan Babel, M Aziz Harahap mengatakan warga penerima BPNT pada bulan depan di Kota Pangkalpinang sebanyak 5.682 keluarga keluarga.
"Kita akan membentuk tim koordinasi agar pelaksanaan BPNT ini berjalan dengan baik dan lancar," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018
"Pada Februari tahun ini BPNT diterapkan di Kota Pangkalpinang, sementara kabupaten lainnya belum dapat dilaksanakan," kata Wakil Gubernur Kepulauan Babel Abdul Fatah usai peluncuran rastra 2018 di Pangkalpinang, Jumat.
Ia menjelaskan, penerapan BPNT di Kota Pangkalpinang, karena sarana dan prasarana untuk mendukung penyaluran bantuan sosial pengganti rastra di ibu kota provinsi itu sudah memadai.
Sementara penerapan BPNT di Kabupaten Bangka, Bangka Barat, Bangka Tengah, Bangka Selatan, Belitung dan Belitung Timur belum bisa dilaksanakan, karena e-warung belum tersedia dan jaringan internet yang belum memadai.
"Peluncuran BPNT pertama akan diluncurkan di Pangkalpinang dan BPNT kedua di Kabupaten Belitung pada Oktober tahun ini," katanya.
Abdul Fatah mengatakan, pelaksanaan rastra dan BPNT ini berdasarkan keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perubahan Penerimaan Rastra kepada Keluarga Penerima Manfaat dan Penyaluran Rastra dan BPNT tahun ini.
"Mudah-mudahan dengan adanya bantuan sosial ini dapat mengurangi beban pengeluaran dan sebagai akses masyarakat kurang mampu dalam meningkatkan kesejahteraan," katanya.
Kepala Dinas Kesejahteraan Sosial Provinsi Kepulauan Babel, M Aziz Harahap mengatakan warga penerima BPNT pada bulan depan di Kota Pangkalpinang sebanyak 5.682 keluarga keluarga.
"Kita akan membentuk tim koordinasi agar pelaksanaan BPNT ini berjalan dengan baik dan lancar," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018