Koba (Antaranews Babel) - Kepolisian Sektor Sungaiselan, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menangkap tiga warga karena diduga mencuri sebanyak 70 batang besi cor.

Kapolsek Sungaiselan Iptu Mulya Sugiharto di Sungaiselan, Senin, mengatakan tiga warga yang ditangkap adalah Ayie, Hendra dan Reza warga setempat karena dilaporkan mencuri besi cor di gudang Sun Ki di Desa Keretak pada Minggu (21/1).

"Kami menerima laporan dari pemilik gudang besi dan anggota langsung bergerak menangkap tiga pelaku di Pangkalpinang saat hendak menjual besi hasil curiannya," katanya.

Ia menjelaskan, awalnya polisi menangkap dua tersangka yaitu Ayie dan Hendra. Sedangkan Reza ditangkap di tempat terpisah setelah mendapat keterangan dari dua temannya.

"Sekarang ketiga pelaku sudah kami amankan di Mapolsek Sungaiselan untuk diperiksa lebih lanjut. Ketiga pelaku rencananya akan kami limpahkan ke Mapolres Bangka Tengah," ujarnya.

Bersama pelaku, kata dia, juga diamankan satu mobil truk BN 4935 BP dan sebanyak 70 batang besi cor yang belum sempat dijual oleh tiga pelaku karena langsung ditangkap petugas saat hendak bertransaksi.

"Tiga pelaku diancam pasal 362 KUHP tentang pencurian, untuk proses lebih lanjut nanti akan kami serahkan ke penyidik di Mapolres Bangka Tengah," ujarnya.

Ia mengimbau kepada warga di daerah itu untuk lebih waspada dan memastikan tempat usaha dan rumah mereka terkunci sehingga tidak menjadi korban pencurian.

"Warga juga diminta proaktif melaporkan ke Polsek Sungaiselan jika melihat kejadian yang dapat mengganggu kamtibmas," katanya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018