Manggar (Antara Babel) - Polda Bangka Belitung memeriksa Bupati Belitung Timur Basuri Tjahaja Purnama untuk dimintai keterangan terkait laporan PT Maju, salah satu investor yang hendak membuka proyek penambahan bijih timah di daerah itu.


Selain itu, polisi juga memeriksa Kepala Dinas Pertambangan & Energi setempat Ferizal


"Bupati dan kepala dinas dimintai keterangan oleh enam petugas dari Polda di Mapolres Belitung Timur," ujar Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung AKBP Riza Yulianto di Manggar, Rabu.


Ia menyebutkan, Manajemen PT dalam laporannya menyebutkan telah terjadi dugaan penipuan dalam pengajuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diajukan perusahaan itu karena hingga kini izin tersebut tidak juga kunjung keluar, sementara biaya yang dikeluarkan untuk kedua pejabat itu sudah cukup banyak.


"Laporan PT Maju itu kini sedang diproses oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Bangka Belitung," katanya.


Menurut Riza, pihaknya terlebih dahulu akan menempuh upaya mediasi. "Jika tidak bisa diselesaikan maka jalan terakhirnya adalah penegakan hukum," katanya.


Di tempat terpisah, Bupati Basuri Tjahaja Purnama mengakui dirinya telah dimintainya keterangan oleh aparat dati Polda Bangka Belitung.


Namun demikian, ia menegaskan pihaknya tidak mengetahui persoalan itu. "Aturan proses izin pertambangan sudah jelas, sudah ada aturannya," katanya.


Menyangkut tuduhan penipuan yang dialamatkan kepada dirinya, Basuri juga mengaku tidak mengerti.


Selain bupati dan Kadistamben Belitung Timur, aparat Polda juga meminta keterangan Ketua DPRD Kabupaten Belitung Timur, Djafri.


"Saya hanya mengatakan apa yang saya ketahui, tapi saya banyak tidak tahu tentang kasus itu," ujar Djafri singkat usai pemeriksaan.

Pewarta: Pewarta: Alizar Tanjung

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014