Manggar, Babel (ANTARA) - Bupati Belitung Timur Burhanuddin mempersilakan aparatur sipil negara (ASN) di daerah itu mencari tambahan penghasilan di luar jam dinas, sepanjang tidak mengganggu pekerjaan pokok dan melanggar hukum.
"Intinya begini, setiap orang atau ASN boleh berinovasi dan berkreasi mencari tambahan penghasilan. Misalnya membuka usaha UMKM atau jualan sistem online (daring), silakan saja itu hak mereka,” katanya di Manggar, Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa.
Namun, kata dia menegaskan, usaha yang dilakukan ASN jangan sampai bertentangan dengan hukum dan kepentingan jabatan karena banyak aturan perundangan yang membatasi gerak ASN.
"Tidak boleh bersentuhan dengan persoalan melanggar aturan, misalnya kepentingan jabatan atau waktu kerja karena ada undang-undang yang mengatur dan itu harus dipahami,” katanya.
Ia menyebutkan banyak ASN daerah itu yang sudah membuka usaha dan mendorong kemajuan UMKM sehingga membuka lapangan kerja dan memajukan ekonomi daerah.
"Jual keripik, beternak madu trans atau kopi. Saya tidak pernah melarang, apalagi demi mendukung kemajuan UMKM, bahkan saya mendorong itu," katanya.
Ia juga mengajak seluruh ASN dapat meningkatkan kekompakan untuk lebih mudah membangun daerah
"Mari kita kompak membangun daerah. Membangun daerah itu tidak gampang. Kekompakan modal untuk memajukan daerah dan jaga marwah kita sebagai abdi negara," katanya.