Sungailiat (Antaranews Babel) - Ketua Komisi Pemilihan Umum Bangka, Zulkarnain Alijuddin menyampaikan daerah pemilihan (dapil) untuk pelaksanaan pemilihan legislatif (Pileg) 2019 di kabupaten itu masih dikaji KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Kita sudah ajukan beberapa waktu lalu, sampai saat ini masih dikaji oleh KPU Babel," jelas Zulkarnain saat menjawab pertanyaan terkait dapil pileg di Sungailiat, Jumat.

Perubahan dapil pileg ini sudah dirapatkan dalam pertemuan dengan seluruh partai politik di Bangka yang pada saat itu sepakat mengajukan dua opsi, yakni menggunakan lima dapil seperti yang lama atau menggunakan empat dapil seperti yang baru diajukan ke KPU Babel.

"Kalau yang lama ada lima dapil, namun dalam pertemuan itu partai politik bersepakat mengajukan dapil baru yakni empat. Belum ada hasilnya saat ini masih di kaji KPU Babel," ujarnya.

Menurut Zulkarnain, tahapan-tahapan untuk persiapan pileg masih panjang, seperti penetapan parpol peserta pileg, penetapan bakal calon peserta dan lain sebagainya.

"Kita berjalan sesuai koridor yang ada, sesuai jadwal tahapan-tahapan yang ditentukan dari KPU pusat," kata Zulkarnain.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya terkait pileg 2019 sedang melaksanakan seleksi untuk panitia pemilihan kecamatan, selanjutnya membuka pendaftaran petugas pemungutan suara pada 12 hingga 15 februari.

"Pelantikan akan dilaksanakan serentak antara PPK dan PPS di akhir Februari nanti," jelasnya.

Pewarta: Dwi HP

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018