Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Kepolisian Sektor Gerunggang, Polres Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung berhasil meringkus tiga remaja pelaku pencurian dengan pemberatan yang beraksi di daerah itu.

"Tiga remaja itu masing-masing MK (16), DPB (17) dan OZ (16). Ketiga pelaku diamankan Unit 7 Polsek Gerunggang pada waktu dan tempat yang berbeda," kata Kabag ops Polres Pangkalpinang, Kompol Raspandi, Senin.

Dia mengatakan, dua pelaku MK dan DPB ditangkap pada Sabtu (3/2) malam ketika akan menjual barang hasil curian di Jalan Muntok. Sementara pelaku OZ ditangkap pada Minggu (4/2) siang di sebuah lokasi di Gang Melati, Kelurahan Bukit Merapin.

"Dari tangan pelaku MK dan DPB, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit telepon genggam berbagai merek, satu unit tablet Asus dan satu buah obeng. Sedangkan dari tangan pelaku OZ berhasil diamankan barang bukti satu unit kamera cyber-shot Sony dan satu buah laptop Toshiba," katanya.

Dikatakannya, untuk pelaku MK dan DPB melakukan pencurian di rumah kediaman Sumarsono yang berada di Jalan Cendrawasih, Kelurahan Air Kepala Tujuh pada 31 Januari 2018. Dari Aksi tersebut, berhasil membawa satu unit Note Book Axioo, dua unit telepon genggam dan satu unit tablet Asus.

"Sementara untuk pelaku OZ melakukan pencurian dengan pelaku MK di kediaman korban Mashayu Purnamasari pada 12 Desember 2017. Pelaku OZ ini berhasil ditangkap setelah dilakukan pengembangan berdasarkan keterangan dari pelaku MK bahwa pernah melakukan pencurian dengan pelaku OZ," ujarnya.

Saat ini ketiga remaja pelaku pencurian beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Gerunggang guna dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018