Belitung (ANTARA) - Jajaran Satuan Resmob Kepolisian Resor Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, berhasil meringkus, M (27) pelaku pencurian telepon genggam.
Kapolres Belitung AKBP Ari Mujiono melalui Kepala Bagian Operasi Polres Belitung, Kompol Poltak ST Purba di Tanjung Pandan, Sabtu mengatakan, M (27) diketahui merupakan residivis kasus pencurian.
"Pelaku berhasil kami amankan di kediamannya yang beralamatkan di komplek martapura jalan air Kelubi pada Kamis (24/6) lalu," katanya.
Menurut dia, tersangka, M (27) merupakan pelaku pencurian tiga unit telepon genggam di salah satu kantor koperasi yang beralamatkan di jalan Hasan Saie, Desa Aik Rayak, Senin (14/6) lalu.
Pelaku melancarkan aksinya dengan cara memanjat pagar kemudian masuk ke dalam rumah dalam keadaan pintu tidak terkunci dan korban sedang tertidur pulas.
"Pelaku mengambil tiga unit telepon genggam merek Oppo dan langsung meninggalkan lokasi. Sebelum melancarkan aksinya pelaku sempat berkunjung ke kantor tersebut untuk memantau dan mempelajari situasi," ujar dia.
Ia menjelaskan, setelah kejadian tersebut, Egitio Sastra selaku pemilik dan pengelola rumah koperasi itu terkejut karena tiga telepon genggamnya miliknya telah raib atau hilang.
"Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian Rp6 juta dan melaporkan kejadian itu ke Mapolres Belitung," katanya.
Dikatakan dia, berkat laporan tersebut, Unit Resmob Polres Belitung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa satu dari tiga unit telepon genggam milik korban berada di salah satu Tempat Hburan Malam (THM).
"Tim langsung menuju ke lokasi dan menginterogasi kasir, berdasarkan pengakuan telepon genggam itu digadaikan oleh pelaku. Kemudian tim bergerak dan berhasil mengamankan pelaku di kediamannya," ujarnya.
Ia menambahkan, akibat perbuatan tersebut pelaku dijerat Pasal 363 KUHP Tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal selama tujuh tahun penjara.
"Saat ini yang bersangkutan beserta barang buktinya sudah diamankan di Polres Belitung," kata dia.
Polres Belitung ringkus pelaku pencurian telepon genggam
Sabtu, 26 Juni 2021 12:25 WIB