Koba, Babel, (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menargetkan pendapatan daerah dalam APBD perubahan senilai Rp895,4 miliar atau berkurang 5,06 persen dari target sebesar Rp943,1 miliar dalam APBD induk Tahun 2025.

"Penyesuaian target ini dilakukan dengan mempertimbangkan efisiensi anggaran dan dinamika kebijakan fiskal,” kata Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman, dalam rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2025 di DPRD setempat, Rabu.

Ia menjelaskan pendapatan daerah dalam APBD perubahan terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp147,9 miliar atau turun 4,68 persen dari target sebelumnya sebesar Rp155,1 miliar.

Penurunan PAD tersebut, lanjut Algafry, disebabkan oleh penyesuaian target dari beberapa komponen, seperti pajak daerah, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta pendapatan sah lainnya.

Sementara itu, pendapatan transfer dari pemerintah pusat ditargetkan sebesar Rp747,5 miliar, menurun 5,14 persen dibandingkan target APBD murni sebesar Rp787,9 miliar.

“Penurunan ini terjadi karena adanya penyesuaian alokasi transfer ke daerah, khususnya pada Dana Alokasi Umum Spesifik Grant (DAU-SG) untuk bidang pekerjaan umum, serta Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik untuk jalan dan irigasi,” ujar Algafry.

Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus, menyampaikan bahwa setelah melalui pembahasan selama sekitar 10 hari, Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama eksekutif menyepakati nota perubahan KUA dan PPAS APBD 2025.

“Kami juga berupaya menekan defisit dari Rp12,2 miliar menjadi Rp8,1 miliar dengan menggeser sejumlah pos anggaran yang dinilai belum prioritas dan masih bisa ditunda,” kata Batianus.

Ia menambahkan, DPRD akan melanjutkan pembahasan RAPBD Perubahan yang akan disampaikan Bupati Bangka Tengah. Pembahasan lanjutan akan dilakukan di tingkat komisi dan Banggar untuk memastikan keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah.

“Kesepakatan ini menjadi dasar untuk percepatan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025,” katanya menutup.



Pewarta: Ahmadi
Editor : Joko Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026