Koba, Babel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menetapkan target pendapatan asli daerah (PAD) dalam RAPBD Perubahan 2021 sebesar Rp103,2 miliar.
"Dalam APBD induk kami menetapkan target PAD sebesar Rp102,3 miliar dan APBD Perubahan kami menargetkan Rp103,2 miliar atau naik sebesar 0,91 persen," kata Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman di Koba, Selasa.
Ia mengatakan, penambahan tersebut didapat dari adanya penyesuaian target pendapatan pajak daerah.
"Kenaikan itu berdasarkan pertimbangan karena adanya penambahan target penerimaan dari sektor pajak daerah dan retribusi daerah," ujarnya.
Ia mengatakan, terjadinya kenaikan target sudah berdasarkan pertimbangan yang cukup matang dengan melihat dari pencapaian atau realisasi belanja daerah sebelumnya.
"Melihat dari kondisi tersebut, maka dilakukan penyesuaian antara pendapatan dan belanja daerah sehingga kondisi anggaran masih dalam porsi yang seimbang," ujarnya.
Ia mengatakan, estimasi target dalam APBD Perubahan tersebut sudah dibahas bersama DPRD Kabupaten Bangka Tengah dan pada prinsipnya menyetujui.
"Sekarang hanya tinggal penerbitan perda sebagai payung hukum yang mengikat untuk pelaksanaan penggunaan anggaran tersebut," ujarnya.