Koba (Antara Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung menargetkan nilai pendapatan asli daerah (PAD) 2015 mencapai Rp70,2 miliar.
"Dalam APBD Perubahan kami estimasikan PAD sebesar Rp70,2 miliar atau meningkat sebesar Rp6,6 miliar jika dibanding APBD induk," kata Wakil Bupati Bangka Tengah, Patrianusa Sjahrun di Koba, Minggu.
Hal itu dikemukakannya menyikapi APBD Perubahan yang saat ini sedang dibahas di tingkat badan anggaran (Banggar) DPRD setempat.
"Tentu penggunakan anggaran APBD lebih mengutamakan belanja publik dengan memiliki persentase lebih besar dibanding anggaran tidak langsung," ujarnya.
Ia menjelaskan, setelah KUA-PPAS disahkan dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu maka pembahasan dilanjutkan di tingkat badan anggaran DPRD Bangka Tengah.
"Badan anggaran memanggil setiap kepala satuan kerja perangkat daerah untuk mendengar usulan dana yang disampaikan masing-masing instansi pemerintahan tersebut," ujarnya.
Sementara Wakil Ketua DPRD Bangka Tengah, Syamsuhairil mengatakan pembahasan APBD Perubahan antara pihak eksekutif dan legislatif diharapkan dilakukan secara cermat dan teliti.
"Diharapkan pembahasan dilakukan dengan cermat dan teliti yang berpedoman kepada aturan undang-undang," ujarnya.
Ia meminta, secara konsisten pembahasan APBD Perubahan harus mengacu kepada KUA-PPAS agar formula APBD perubahan yang ditetapkan dapat memberikan kontribusi positif untuk menunhang terlaksananya program pembangunan daerah.
Berita Terkait
Pemprov-DPRD Babel sepakati PAD Rp2,4 triliun
30 Agustus 2024 21:21
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Belitung apresiasi peningkatan target PAD
26 Agustus 2024 14:05
Pj Wako Pangkalpinang targetkan PAD meningkat hingga akhir Desember 2024
12 Agustus 2024 18:26
Ketua DPRD Babel akui penurunan PAD Babel terkoreksi Rp100 jutaan
8 Agustus 2024 17:17
Bangka Belitung kemarin, realisasi penerimaan PAD Bangka hingga pendidikan politik untuk pelajar
19 Juli 2024 06:49
Pj Bupati: Realisasi PAD Belitung 2023 capai 185,58 miliar
25 Maret 2024 21:17
Dukung Peningkatan PAD, Pemprov Babel Himbau Kendaraan Mati Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
1 Februari 2024 17:34
Pj Gubernur Babel: Pajak paling tinggi sumbang PAD
30 Januari 2024 12:55