Pangkalpinang (ANTARA) - DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengusulkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025 di angka Rp2,2 triliun dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 1 triliun.
"Rancangan APBD di kebijakan umum yang awalnya diajukan Rp2,2 triliun, kita naikkan Rp2,5 triliun karena belanja pegawai seperti TPP dan upah honorer tidak mungkin dikurangi," kata Didit Srigusjaya usai memimpin rapat tersebut di ruang rapat Badan Anggaran DPRD Babel, Jumat sore.
DPRD Babel bersama TAPD Pemprov Babel menggelar rapat pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2025 untuk menentukan rencana anggaran dan plafon anggaran sementara TA 2025.
"Dalam rapat perdana pembahasan KUA-PPAS TA 2025 ini hal pertama yang dibahas adalah peningkatan pendapatan anggaran daerah yang diusulkan Pemprov Babel Rp750 miliar, akhirnya di putuskan Rp1 triliun.
"Peningkatan PAD yang tadinya Rp750 miliar kita minta Rp1 triliun, karena banyak sektor yang bisa digali untuk PAD," ujarnya.
Menurutnya untuk fokus penambahan PAD bisa di gali dari 4 sektor yakni pertambangan, perikanan, perkebunan dan konstruksi. Pertambangan masih menjadi potensi utama misalkan 25 persen, perikanan, perkebunan 20 peesen dan lainnya tidak jauh dari itu.
"Empat sektor itu fokus PAD kita. Ini akan kembali kita bahas tehnisnya di Banmus nanti setelah eksekutif melaporkan ke pusat dan setelah itu Kamis nanti Insyaallah kita sudah MoU," terang Didit.
Selain itu DPRD dan Pemprov Babel juga menyepakati kisaran pertumbuhan ekonomi Babel untuk tahun 2025 yang bisa tumbuh di angka 2,20 persen.
"Saya kira cukup realistis dengan melihat kondisi perekonomian dan tingkat inflasi di Babel," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Pj Sekda Fery Afrianto menjelaskan asumsi dasar ekonomi makro RAPBD tahun 2025, termasuk target nasional juga daerah.
"Khusus Babel indikator makro pertumbuhan ekonomi ditargetkan 4,46 persen, kemiskinan 4,10 persen dan pengangguran 4,26 persen," kata Pj Sekda Fery.